SuaraBanten.id - Nama wakil presiden terpilih Ma’ruf Amin mulai disebut-sebut kala perseteruan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM atau Menkum HAM Yasonna Laoly semakin meruncing.
Ma’ruf yang juga menjabat sebagai Ketua nonaktif MUI Pusat mulai disebut karena Gedung MUI Kota Tangerang yang berdiri di atas lahan Kemenkum HAM ternyata turut dipersoalkan pembangunannya oleh Kemenkum HAM.
Menurut Sekretaris II MUI Kota Tangerang, pihaknya akan meminta bantuan kepada MUI Pusat sebagai pembina organisasi keagamaan di daerah untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi di Kota Tangerang.
“Apalagi Ketua MUI Pusat KH. Ma’ruf Amin juga orang Tangerang. Secepatnya surat dikirim dan kita tunggu arahan beliau,” kata Sadjiran seperti dikutip dari Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Kamis (18/7/2019).
MUI Kota Tangerang, lanjut Sadjiran, akan segera membentuk tim dan bersurat ke MUI Pusat terkait penyelesaian konflik penguasaan lahan ini.
"Kami akan bentuk tim dan dalam waktu dekat akan bersurat ke MUI Pusat,” ujarnya.
Menurut Sadjiran, MUI Pusat bisa menjadi mediator atas permasalahan yang sedang terjadi saat ini di Kota Tangerang.
“Masa gedung MUI mau disegel? Kan enggak pas lah, makanya kami ingin cepat selesai masalahnya” jelasnya.
Konflik wali kota Tangerang dengan Kemenkum HAM semakin meruncing menyusul saling lapor ke polisi. Kemenkum HAM melalui Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama resmi melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah ke Polres Metro Tangerang pada Selasa (16/7/2019).
Baca Juga: Balas Sindiran Menteri Yasonna, Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang Besok
Mengetahui dirinya dilaporkan, Arief pun balik melaporkan Kemenkum HAM ke Polres Metro Tangerang.
Arief dilaporkan terkait dugaan pelanggaran hukum atas penguasaan lahan Kemenkum HAM di Kota Tangerang oleh Pemkot Tangerang. Sementara Kemenkum HAM dilaporkan terkait pembangunan gedung tak dilengkapi IMB.
Perseteruan dua simbol pemerintahan ini bermula ketika Menkum HAM Yasonna Laoly menyindir Wali Kota Tangerang tak ramah kepada dirinya karena tak kunjung menerbitkan izin untuk pendirian Gedung Politeknik Menkum HAM.
Arief menyebut, pihaknya tak bisa menerbitkan izin yang dimohonkan Kemenkum HAM karena kawasan yang dimohonkan peruntukannya merupakan lahan pertanian.
Berita Terkait
-
Mendagri Minta Gubernur Lakukan Klarifikasi ke Wali Kota Tangerang
-
Makin Panas, Pemkot Tangerang Balik Lapor Kemenkumham ke Polisi
-
Balas Sindiran Menteri Yasonna, Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang Besok
-
Perseteruan Wali Kota Tangerang dengan Menkumham, Mendagri: Tidak Etis
-
Ombudsman akan Mediasi Wali Kota Tangerang dengan Menkumham
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup