SuaraBanten.id - Nama wakil presiden terpilih Ma’ruf Amin mulai disebut-sebut kala perseteruan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM atau Menkum HAM Yasonna Laoly semakin meruncing.
Ma’ruf yang juga menjabat sebagai Ketua nonaktif MUI Pusat mulai disebut karena Gedung MUI Kota Tangerang yang berdiri di atas lahan Kemenkum HAM ternyata turut dipersoalkan pembangunannya oleh Kemenkum HAM.
Menurut Sekretaris II MUI Kota Tangerang, pihaknya akan meminta bantuan kepada MUI Pusat sebagai pembina organisasi keagamaan di daerah untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi di Kota Tangerang.
“Apalagi Ketua MUI Pusat KH. Ma’ruf Amin juga orang Tangerang. Secepatnya surat dikirim dan kita tunggu arahan beliau,” kata Sadjiran seperti dikutip dari Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Kamis (18/7/2019).
MUI Kota Tangerang, lanjut Sadjiran, akan segera membentuk tim dan bersurat ke MUI Pusat terkait penyelesaian konflik penguasaan lahan ini.
"Kami akan bentuk tim dan dalam waktu dekat akan bersurat ke MUI Pusat,” ujarnya.
Menurut Sadjiran, MUI Pusat bisa menjadi mediator atas permasalahan yang sedang terjadi saat ini di Kota Tangerang.
“Masa gedung MUI mau disegel? Kan enggak pas lah, makanya kami ingin cepat selesai masalahnya” jelasnya.
Konflik wali kota Tangerang dengan Kemenkum HAM semakin meruncing menyusul saling lapor ke polisi. Kemenkum HAM melalui Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama resmi melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah ke Polres Metro Tangerang pada Selasa (16/7/2019).
Baca Juga: Balas Sindiran Menteri Yasonna, Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang Besok
Mengetahui dirinya dilaporkan, Arief pun balik melaporkan Kemenkum HAM ke Polres Metro Tangerang.
Arief dilaporkan terkait dugaan pelanggaran hukum atas penguasaan lahan Kemenkum HAM di Kota Tangerang oleh Pemkot Tangerang. Sementara Kemenkum HAM dilaporkan terkait pembangunan gedung tak dilengkapi IMB.
Perseteruan dua simbol pemerintahan ini bermula ketika Menkum HAM Yasonna Laoly menyindir Wali Kota Tangerang tak ramah kepada dirinya karena tak kunjung menerbitkan izin untuk pendirian Gedung Politeknik Menkum HAM.
Arief menyebut, pihaknya tak bisa menerbitkan izin yang dimohonkan Kemenkum HAM karena kawasan yang dimohonkan peruntukannya merupakan lahan pertanian.
Berita Terkait
-
Mendagri Minta Gubernur Lakukan Klarifikasi ke Wali Kota Tangerang
-
Makin Panas, Pemkot Tangerang Balik Lapor Kemenkumham ke Polisi
-
Balas Sindiran Menteri Yasonna, Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang Besok
-
Perseteruan Wali Kota Tangerang dengan Menkumham, Mendagri: Tidak Etis
-
Ombudsman akan Mediasi Wali Kota Tangerang dengan Menkumham
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Termasuk Anggota Brimob dan Sekuriti, 6 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan di Serang
-
BRI X INDODAX Luncurkan Kartu Debit Impian Para Investor Aset Digital
-
Gaji Anggota DPRD Tangerang Naik? Ini Kata Kholid Ismail
-
Manfaatkan Promo Sepatu Running ASICS Kali Ini
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH: 2 Anggota Brimob dan 2 Sekuriti