SuaraBanten.id - Nama wakil presiden terpilih Ma’ruf Amin mulai disebut-sebut kala perseteruan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM atau Menkum HAM Yasonna Laoly semakin meruncing.
Ma’ruf yang juga menjabat sebagai Ketua nonaktif MUI Pusat mulai disebut karena Gedung MUI Kota Tangerang yang berdiri di atas lahan Kemenkum HAM ternyata turut dipersoalkan pembangunannya oleh Kemenkum HAM.
Menurut Sekretaris II MUI Kota Tangerang, pihaknya akan meminta bantuan kepada MUI Pusat sebagai pembina organisasi keagamaan di daerah untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi di Kota Tangerang.
“Apalagi Ketua MUI Pusat KH. Ma’ruf Amin juga orang Tangerang. Secepatnya surat dikirim dan kita tunggu arahan beliau,” kata Sadjiran seperti dikutip dari Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Kamis (18/7/2019).
MUI Kota Tangerang, lanjut Sadjiran, akan segera membentuk tim dan bersurat ke MUI Pusat terkait penyelesaian konflik penguasaan lahan ini.
"Kami akan bentuk tim dan dalam waktu dekat akan bersurat ke MUI Pusat,” ujarnya.
Menurut Sadjiran, MUI Pusat bisa menjadi mediator atas permasalahan yang sedang terjadi saat ini di Kota Tangerang.
“Masa gedung MUI mau disegel? Kan enggak pas lah, makanya kami ingin cepat selesai masalahnya” jelasnya.
Konflik wali kota Tangerang dengan Kemenkum HAM semakin meruncing menyusul saling lapor ke polisi. Kemenkum HAM melalui Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama resmi melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah ke Polres Metro Tangerang pada Selasa (16/7/2019).
Baca Juga: Balas Sindiran Menteri Yasonna, Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang Besok
Mengetahui dirinya dilaporkan, Arief pun balik melaporkan Kemenkum HAM ke Polres Metro Tangerang.
Arief dilaporkan terkait dugaan pelanggaran hukum atas penguasaan lahan Kemenkum HAM di Kota Tangerang oleh Pemkot Tangerang. Sementara Kemenkum HAM dilaporkan terkait pembangunan gedung tak dilengkapi IMB.
Perseteruan dua simbol pemerintahan ini bermula ketika Menkum HAM Yasonna Laoly menyindir Wali Kota Tangerang tak ramah kepada dirinya karena tak kunjung menerbitkan izin untuk pendirian Gedung Politeknik Menkum HAM.
Arief menyebut, pihaknya tak bisa menerbitkan izin yang dimohonkan Kemenkum HAM karena kawasan yang dimohonkan peruntukannya merupakan lahan pertanian.
Berita Terkait
-
Mendagri Minta Gubernur Lakukan Klarifikasi ke Wali Kota Tangerang
-
Makin Panas, Pemkot Tangerang Balik Lapor Kemenkumham ke Polisi
-
Balas Sindiran Menteri Yasonna, Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang Besok
-
Perseteruan Wali Kota Tangerang dengan Menkumham, Mendagri: Tidak Etis
-
Ombudsman akan Mediasi Wali Kota Tangerang dengan Menkumham
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana