SuaraBanten.id - Nama wakil presiden terpilih Ma’ruf Amin mulai disebut-sebut kala perseteruan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM atau Menkum HAM Yasonna Laoly semakin meruncing.
Ma’ruf yang juga menjabat sebagai Ketua nonaktif MUI Pusat mulai disebut karena Gedung MUI Kota Tangerang yang berdiri di atas lahan Kemenkum HAM ternyata turut dipersoalkan pembangunannya oleh Kemenkum HAM.
Menurut Sekretaris II MUI Kota Tangerang, pihaknya akan meminta bantuan kepada MUI Pusat sebagai pembina organisasi keagamaan di daerah untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi di Kota Tangerang.
“Apalagi Ketua MUI Pusat KH. Ma’ruf Amin juga orang Tangerang. Secepatnya surat dikirim dan kita tunggu arahan beliau,” kata Sadjiran seperti dikutip dari Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Kamis (18/7/2019).
MUI Kota Tangerang, lanjut Sadjiran, akan segera membentuk tim dan bersurat ke MUI Pusat terkait penyelesaian konflik penguasaan lahan ini.
"Kami akan bentuk tim dan dalam waktu dekat akan bersurat ke MUI Pusat,” ujarnya.
Menurut Sadjiran, MUI Pusat bisa menjadi mediator atas permasalahan yang sedang terjadi saat ini di Kota Tangerang.
“Masa gedung MUI mau disegel? Kan enggak pas lah, makanya kami ingin cepat selesai masalahnya” jelasnya.
Konflik wali kota Tangerang dengan Kemenkum HAM semakin meruncing menyusul saling lapor ke polisi. Kemenkum HAM melalui Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama resmi melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah ke Polres Metro Tangerang pada Selasa (16/7/2019).
Baca Juga: Balas Sindiran Menteri Yasonna, Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang Besok
Mengetahui dirinya dilaporkan, Arief pun balik melaporkan Kemenkum HAM ke Polres Metro Tangerang.
Arief dilaporkan terkait dugaan pelanggaran hukum atas penguasaan lahan Kemenkum HAM di Kota Tangerang oleh Pemkot Tangerang. Sementara Kemenkum HAM dilaporkan terkait pembangunan gedung tak dilengkapi IMB.
Perseteruan dua simbol pemerintahan ini bermula ketika Menkum HAM Yasonna Laoly menyindir Wali Kota Tangerang tak ramah kepada dirinya karena tak kunjung menerbitkan izin untuk pendirian Gedung Politeknik Menkum HAM.
Arief menyebut, pihaknya tak bisa menerbitkan izin yang dimohonkan Kemenkum HAM karena kawasan yang dimohonkan peruntukannya merupakan lahan pertanian.
Berita Terkait
-
Mendagri Minta Gubernur Lakukan Klarifikasi ke Wali Kota Tangerang
-
Makin Panas, Pemkot Tangerang Balik Lapor Kemenkumham ke Polisi
-
Balas Sindiran Menteri Yasonna, Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang Besok
-
Perseteruan Wali Kota Tangerang dengan Menkumham, Mendagri: Tidak Etis
-
Ombudsman akan Mediasi Wali Kota Tangerang dengan Menkumham
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang
-
BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan
-
Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M