SuaraBanten.id - Setelah dilaporkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas dugaan penyalahgunaan lahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun tak mau ketinggalan untuk melapor balik institusi negara di bawah kepemimpinan Yasonna Laoly tersebut ke Polres Metro Tangerang.
Meski begitu, Polres Metro Tangerang belum merinci pelaporan balik yang disampaikan Pemkot Tangerang terhadap Kemenkumham.
Kepada Suara.com, Kasubag Humas Pemkot Tangerang Riki Fauzan memastikan adanya pelaporan balik tersebut dari pihaknya. Namun Riki enggan merinci laporan yang dilayangkan pihaknya di Mapolresta Tangerang.
"Iya benar," singkat dia pada Suara.com.
Pelaporan balik tersebut juga dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Abdul Karim. Kata Karim, pihaknya menerima laporan dari Pemkot Tangerang.
"Ia sudah sudah lapor," kata Karim pada Suara.com.
Namun Karim mengaku belum mengetahui persis ihwal permasalahan yang dilaporkan Pemkot Tangerang. Meski begitu Karim menduga laporan ini berkaitan dengan masalah yang saat ini tengah memanas.
"Saya masih belum tahu, namun yang jelas masih ada hubungannya dengan permasalahan ini. Karena kan laporannya saya belum lihat. Coba ke humas, informasi sudah disana semua," tukasnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim menjelaskan, Pemkot Tangerang sudah membuat laporan pada Selasa (16/7) sore hari.
Baca Juga: Balas Sindiran Menteri Yasonna, Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang Besok
"Dari pemkot memang lapor kemarin jam 17.00 WIB dan yang piket reskrim," ucapnya.
Namun, Rachim mengaku laporan yang dilayangkan Pemkot Tangerang masih terdapat kekurangan. Dengan demikian, kata dia, pihak pelapor harus kembali melengkapi laporan tersebut.
"Karena kekurangan data jadi balik lagi. Kalau laporan itu kita terima tapi kurang datanya. Polisi kan tidak bisa menerima begitu saja jadi harus di lengkapi mungkin besok mereka balik lagi. Kami semua menerima laporan apapun tapi, karena data kurang jadi belum," jelasnya.
Sebelumnya, Kemenkumham pada Selasa, (16/7/2019) resmi melaporkan Pemkot Tangerang ke Mapolres Metro Tangerang. Laporan tersebut dilakukan atas dugaan adanya pelanggaran hukum.
Kepala Bidang Humas Kemenkumham Bambang Priyono mengatakan laporan tersebut resmi diterima Polres Metro Tangerang. Kata dia, Kemenkumham menduga adanya pelanggaran hukum yang dilakukan Pemkot Tangerang.
"Intinya bahwa kami dan Kementerian Hukum dan HAM memang mengadukan pihak walikota karena telah melakukan pelanggaran hukum," terang dia di Mapolres Metro Tangerang pada wartawan Selasa (16/7/2019).
Berita Terkait
-
Balas Sindiran Menteri Yasonna, Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang Besok
-
Perseteruan Wali Kota Tangerang dengan Menkumham, Mendagri: Tidak Etis
-
Ombudsman akan Mediasi Wali Kota Tangerang dengan Menkumham
-
Walkot Tangerang: Menkumham Dapat Info Kurang Valid soal Aset Kemenkumham
-
Ini Alasan Menkumham dan Wali Kota Tangerang Saling Sindir di Media
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia