SuaraBanten.id - Setelah dilaporkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas dugaan penyalahgunaan lahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun tak mau ketinggalan untuk melapor balik institusi negara di bawah kepemimpinan Yasonna Laoly tersebut ke Polres Metro Tangerang.
Meski begitu, Polres Metro Tangerang belum merinci pelaporan balik yang disampaikan Pemkot Tangerang terhadap Kemenkumham.
Kepada Suara.com, Kasubag Humas Pemkot Tangerang Riki Fauzan memastikan adanya pelaporan balik tersebut dari pihaknya. Namun Riki enggan merinci laporan yang dilayangkan pihaknya di Mapolresta Tangerang.
"Iya benar," singkat dia pada Suara.com.
Pelaporan balik tersebut juga dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Abdul Karim. Kata Karim, pihaknya menerima laporan dari Pemkot Tangerang.
"Ia sudah sudah lapor," kata Karim pada Suara.com.
Namun Karim mengaku belum mengetahui persis ihwal permasalahan yang dilaporkan Pemkot Tangerang. Meski begitu Karim menduga laporan ini berkaitan dengan masalah yang saat ini tengah memanas.
"Saya masih belum tahu, namun yang jelas masih ada hubungannya dengan permasalahan ini. Karena kan laporannya saya belum lihat. Coba ke humas, informasi sudah disana semua," tukasnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim menjelaskan, Pemkot Tangerang sudah membuat laporan pada Selasa (16/7) sore hari.
Baca Juga: Balas Sindiran Menteri Yasonna, Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang Besok
"Dari pemkot memang lapor kemarin jam 17.00 WIB dan yang piket reskrim," ucapnya.
Namun, Rachim mengaku laporan yang dilayangkan Pemkot Tangerang masih terdapat kekurangan. Dengan demikian, kata dia, pihak pelapor harus kembali melengkapi laporan tersebut.
"Karena kekurangan data jadi balik lagi. Kalau laporan itu kita terima tapi kurang datanya. Polisi kan tidak bisa menerima begitu saja jadi harus di lengkapi mungkin besok mereka balik lagi. Kami semua menerima laporan apapun tapi, karena data kurang jadi belum," jelasnya.
Sebelumnya, Kemenkumham pada Selasa, (16/7/2019) resmi melaporkan Pemkot Tangerang ke Mapolres Metro Tangerang. Laporan tersebut dilakukan atas dugaan adanya pelanggaran hukum.
Kepala Bidang Humas Kemenkumham Bambang Priyono mengatakan laporan tersebut resmi diterima Polres Metro Tangerang. Kata dia, Kemenkumham menduga adanya pelanggaran hukum yang dilakukan Pemkot Tangerang.
"Intinya bahwa kami dan Kementerian Hukum dan HAM memang mengadukan pihak walikota karena telah melakukan pelanggaran hukum," terang dia di Mapolres Metro Tangerang pada wartawan Selasa (16/7/2019).
Berita Terkait
-
Balas Sindiran Menteri Yasonna, Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang Besok
-
Perseteruan Wali Kota Tangerang dengan Menkumham, Mendagri: Tidak Etis
-
Ombudsman akan Mediasi Wali Kota Tangerang dengan Menkumham
-
Walkot Tangerang: Menkumham Dapat Info Kurang Valid soal Aset Kemenkumham
-
Ini Alasan Menkumham dan Wali Kota Tangerang Saling Sindir di Media
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
558 Ton Material Radioaktif di Cikande Diamankan, Ini Kabar Terbaru Nasib 22 Pabrik!
-
Edukasi Stroke Digelar di Kecamatan Sepatan, Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
4 Kecamatan di Cilegon KLB Campak: Ini yang Harus Anda Ketahui!
-
BRI Optimistis Pertahankan Kinerja Positif Lewat Dukungan Program Pemerintah dan Ekonomi Kerakyatan
-
5 Poin Penting Kasus Dugaan Asusila Brigadir HA Polres Cilegon dengan Mahasiswi