SuaraBanten.id - Berakhirnya perseteruan antara Menkumham Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah tidak membuat proses hukum berhenti. Meski kedua pihak telah sepakat untuk mencabut laporan, Polres Metro Tangerang tetap menindaklanjuti dua laporan kasus tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Abdul Karim menyebut, polisi tetap akan menindalanjuti setiap menerima aduan dari masyarakat.
Dia mengatakan, polisi baru bisa menghentikan kasus jikalau tidak ditemukan adanya bukti tindak pidana dalam laporan tersebut.
"Semua aduan harus ditindaklanjuti. Masalah itu iya atau tidak hasil penyelidikan awal. Kami cari faktanya, kalau tidak terbukti ya dihentikan kalau ditemukan dua alat bukti ya lanjut," kata Karim di Mapolres Metro Tangerang Kamis (18/7/2019).
Diketahui, Menteri Yasonnna dan Wali Kota Arief sempat berkonflik setelah saling sindir soal izin penggunaan gedung. Namun, keduanya akhirnya sepakat untuk mencabut laporan setelah ada upaya mediasi yang dilakukan di Kantor Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jakarta, hari ini.
Menurutnya, adanya dua laporan ini, polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap Pemkot Tangerang. Pemanggilan itu akan dilakukan pada Jumat (19/7/2019) besok.
"Jadi memang benar kami sudah layangkan panggilan sebanyak enam orang yang sudah kita panggil terkait dengan laporan daripada Kumham. Rencananya besok akan hadir jam 9 pagi," ujarnya.
Kata dia untuk laporan pihak Pemkot Tangerang pun sudah di terima dan di lengkapi. Karim menyebut meski sebelumnya sempat ada kekurangan namun pihak Pemkot telah melengkapinya.
"Sudah , sudah dari dua duanya. Karena kemaren itu dari pemerintah kota ada kurang kelengkapan namun sudah dilengkapi, rencananya sekitar mengenai terkait yang dilaporkan tenang aset," tukasnya.
Baca Juga: Akhiri Konflik, Wali Kota Tangerang Mau Temui Langsung Menteri Yasonna
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
-
Akhiri Konflik, Wali Kota Tangerang Mau Temui Langsung Menteri Yasonna
-
Kemenkumhan Versus Pemkot Tangerang, Menkumham: Jangan Mentang-Mentang
-
Akhirnya Menkumham dan Wali Kota Tangerang Sepakat Cabut Laporan di Polisi
-
Buntut Saling Sindir, Wali Kota Tangerang Rapat Tertutup Bareng Kemenkumham
-
Nunggak Bayar, Pemkot Tangerang Hentikan Layanan Angkutan Sampah di 3 Lapas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang