SuaraBanten.id - Berakhirnya perseteruan antara Menkumham Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah tidak membuat proses hukum berhenti. Meski kedua pihak telah sepakat untuk mencabut laporan, Polres Metro Tangerang tetap menindaklanjuti dua laporan kasus tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Abdul Karim menyebut, polisi tetap akan menindalanjuti setiap menerima aduan dari masyarakat.
Dia mengatakan, polisi baru bisa menghentikan kasus jikalau tidak ditemukan adanya bukti tindak pidana dalam laporan tersebut.
"Semua aduan harus ditindaklanjuti. Masalah itu iya atau tidak hasil penyelidikan awal. Kami cari faktanya, kalau tidak terbukti ya dihentikan kalau ditemukan dua alat bukti ya lanjut," kata Karim di Mapolres Metro Tangerang Kamis (18/7/2019).
Diketahui, Menteri Yasonnna dan Wali Kota Arief sempat berkonflik setelah saling sindir soal izin penggunaan gedung. Namun, keduanya akhirnya sepakat untuk mencabut laporan setelah ada upaya mediasi yang dilakukan di Kantor Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jakarta, hari ini.
Menurutnya, adanya dua laporan ini, polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap Pemkot Tangerang. Pemanggilan itu akan dilakukan pada Jumat (19/7/2019) besok.
"Jadi memang benar kami sudah layangkan panggilan sebanyak enam orang yang sudah kita panggil terkait dengan laporan daripada Kumham. Rencananya besok akan hadir jam 9 pagi," ujarnya.
Kata dia untuk laporan pihak Pemkot Tangerang pun sudah di terima dan di lengkapi. Karim menyebut meski sebelumnya sempat ada kekurangan namun pihak Pemkot telah melengkapinya.
"Sudah , sudah dari dua duanya. Karena kemaren itu dari pemerintah kota ada kurang kelengkapan namun sudah dilengkapi, rencananya sekitar mengenai terkait yang dilaporkan tenang aset," tukasnya.
Baca Juga: Akhiri Konflik, Wali Kota Tangerang Mau Temui Langsung Menteri Yasonna
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
-
Akhiri Konflik, Wali Kota Tangerang Mau Temui Langsung Menteri Yasonna
-
Kemenkumhan Versus Pemkot Tangerang, Menkumham: Jangan Mentang-Mentang
-
Akhirnya Menkumham dan Wali Kota Tangerang Sepakat Cabut Laporan di Polisi
-
Buntut Saling Sindir, Wali Kota Tangerang Rapat Tertutup Bareng Kemenkumham
-
Nunggak Bayar, Pemkot Tangerang Hentikan Layanan Angkutan Sampah di 3 Lapas
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel