SuaraBanten.id - Berakhirnya perseteruan antara Menkumham Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah tidak membuat proses hukum berhenti. Meski kedua pihak telah sepakat untuk mencabut laporan, Polres Metro Tangerang tetap menindaklanjuti dua laporan kasus tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Abdul Karim menyebut, polisi tetap akan menindalanjuti setiap menerima aduan dari masyarakat.
Dia mengatakan, polisi baru bisa menghentikan kasus jikalau tidak ditemukan adanya bukti tindak pidana dalam laporan tersebut.
"Semua aduan harus ditindaklanjuti. Masalah itu iya atau tidak hasil penyelidikan awal. Kami cari faktanya, kalau tidak terbukti ya dihentikan kalau ditemukan dua alat bukti ya lanjut," kata Karim di Mapolres Metro Tangerang Kamis (18/7/2019).
Diketahui, Menteri Yasonnna dan Wali Kota Arief sempat berkonflik setelah saling sindir soal izin penggunaan gedung. Namun, keduanya akhirnya sepakat untuk mencabut laporan setelah ada upaya mediasi yang dilakukan di Kantor Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jakarta, hari ini.
Menurutnya, adanya dua laporan ini, polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap Pemkot Tangerang. Pemanggilan itu akan dilakukan pada Jumat (19/7/2019) besok.
"Jadi memang benar kami sudah layangkan panggilan sebanyak enam orang yang sudah kita panggil terkait dengan laporan daripada Kumham. Rencananya besok akan hadir jam 9 pagi," ujarnya.
Kata dia untuk laporan pihak Pemkot Tangerang pun sudah di terima dan di lengkapi. Karim menyebut meski sebelumnya sempat ada kekurangan namun pihak Pemkot telah melengkapinya.
"Sudah , sudah dari dua duanya. Karena kemaren itu dari pemerintah kota ada kurang kelengkapan namun sudah dilengkapi, rencananya sekitar mengenai terkait yang dilaporkan tenang aset," tukasnya.
Baca Juga: Akhiri Konflik, Wali Kota Tangerang Mau Temui Langsung Menteri Yasonna
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
-
Akhiri Konflik, Wali Kota Tangerang Mau Temui Langsung Menteri Yasonna
-
Kemenkumhan Versus Pemkot Tangerang, Menkumham: Jangan Mentang-Mentang
-
Akhirnya Menkumham dan Wali Kota Tangerang Sepakat Cabut Laporan di Polisi
-
Buntut Saling Sindir, Wali Kota Tangerang Rapat Tertutup Bareng Kemenkumham
-
Nunggak Bayar, Pemkot Tangerang Hentikan Layanan Angkutan Sampah di 3 Lapas
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban