SuaraBanten.id - Berakhirnya perseteruan antara Menkumham Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah tidak membuat proses hukum berhenti. Meski kedua pihak telah sepakat untuk mencabut laporan, Polres Metro Tangerang tetap menindaklanjuti dua laporan kasus tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Abdul Karim menyebut, polisi tetap akan menindalanjuti setiap menerima aduan dari masyarakat.
Dia mengatakan, polisi baru bisa menghentikan kasus jikalau tidak ditemukan adanya bukti tindak pidana dalam laporan tersebut.
"Semua aduan harus ditindaklanjuti. Masalah itu iya atau tidak hasil penyelidikan awal. Kami cari faktanya, kalau tidak terbukti ya dihentikan kalau ditemukan dua alat bukti ya lanjut," kata Karim di Mapolres Metro Tangerang Kamis (18/7/2019).
Diketahui, Menteri Yasonnna dan Wali Kota Arief sempat berkonflik setelah saling sindir soal izin penggunaan gedung. Namun, keduanya akhirnya sepakat untuk mencabut laporan setelah ada upaya mediasi yang dilakukan di Kantor Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jakarta, hari ini.
Menurutnya, adanya dua laporan ini, polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap Pemkot Tangerang. Pemanggilan itu akan dilakukan pada Jumat (19/7/2019) besok.
"Jadi memang benar kami sudah layangkan panggilan sebanyak enam orang yang sudah kita panggil terkait dengan laporan daripada Kumham. Rencananya besok akan hadir jam 9 pagi," ujarnya.
Kata dia untuk laporan pihak Pemkot Tangerang pun sudah di terima dan di lengkapi. Karim menyebut meski sebelumnya sempat ada kekurangan namun pihak Pemkot telah melengkapinya.
"Sudah , sudah dari dua duanya. Karena kemaren itu dari pemerintah kota ada kurang kelengkapan namun sudah dilengkapi, rencananya sekitar mengenai terkait yang dilaporkan tenang aset," tukasnya.
Baca Juga: Akhiri Konflik, Wali Kota Tangerang Mau Temui Langsung Menteri Yasonna
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
-
Akhiri Konflik, Wali Kota Tangerang Mau Temui Langsung Menteri Yasonna
-
Kemenkumhan Versus Pemkot Tangerang, Menkumham: Jangan Mentang-Mentang
-
Akhirnya Menkumham dan Wali Kota Tangerang Sepakat Cabut Laporan di Polisi
-
Buntut Saling Sindir, Wali Kota Tangerang Rapat Tertutup Bareng Kemenkumham
-
Nunggak Bayar, Pemkot Tangerang Hentikan Layanan Angkutan Sampah di 3 Lapas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Jaksa Gadungan Beraksi Lagi! Mantan Pegawai Dipecat Kejaksaan Curi Rp310 Juta dan Bawa Revolver
-
Jadi Magnet Baru: Begini Penampakan Masjid Al Ikhlas, Arsitektur Lingkaran dan Kubah Raksasa
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Ribuan Program Pemberdayaan dan Torehkan Kinerja Keuangan Positif
-
AgenBRILink Jangkau 80% Desa Indonesia, Perkuat Inklusi Keuangan dan Ekonomi Kerakyatan
-
Lewat CSR, ASG Perkuat Infrastruktur Kesehatan Kota Serang dengan Enam Ambulans