Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 18 Juli 2019 | 14:38 WIB
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah. (Suara.com/ Iqbal)

SuaraBanten.id - Meski telah ditegur mendagri Tjahjo Kumolo untuk menghidupkan kembali pelayanan publik di wilayah Kemenkumham, Wali Kota Tangerang tetap hentikan pelayanan sampah.

Arief R Wismansyah beralasan Kemenkumham belum membayar retribusi sampah ke Pemkot Tangerang.

Untuk diketahui, sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo meminta Arief kembali menghidupkan pelayanan publik di wilayah Kemenkumham. Namun, Arief mengaku sudah melaksanakan tugas Mendagri dan memberikan kembali layanan tersebut dengan pengecualian.

"Kalau sampah sudah diangkut. Kemarin dievaluasi jadi lapas itu hanya baru dua yang membayar retribusi. Jadi yang lain nggak diangkut karena nggak pernah bayar retribusi," kata Arief di Pemkot Tangerang pada Kamis (18/7/2019).

Baca Juga: Gedung MUI Tangerang Jadi Sasaran Konflik Wali Kota Tangerang dan Menkumham

Arief menyebut, setelah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang  hanya sebagian lapas yang ada di wilayah Tangerang saja yang membayar retribusi.

"Nggak pernah bayar retribusi. Jadi belum diangkut semua karena belum bayar retribusi. Kemarin saya sudah suruh perintahkan angkat. Saya suruh tanya dinas LH dan katanya yang bayar baru dua," ucapnya.

Meski begitu, orang nomor satu di Kota Tangerang ini mengaku sudah menjalankan arahan dari mendagri untuk kembali memberikan pelayanan publik.

"Kemarin kan dapat arahan dari Mendagri dan kita aktifkan tapi yang belum bayar retribusi ya tetap belum kita layani," katanya.

Kontributor : Muhammad Iqbal

Baca Juga: Mendagri Kesal ke Wali Kota Tangerang: Ganggu Masyarakat!

Load More