SuaraBanten.id - Kata mufakat untuk mengakhiri konflik antara Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham akhirnya terjadi setelah kedua kubu duduk bersama di Mapolres Metro Tangerang pada Jumat (19/7/2019).
Setelah sebelumnya hanya Pemkot Tangerang yang melakukan pencabutan berkas perkara dugaan membangun tanpa izin, akhirnya Kemenkumham resmi mencabut laporan terhadap Pemkot Tangerang atas dugaan penyalahgunaan lahan Kemenkumham.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama Kemenkumham Bambang Wiyono menerangkan sesuai dengan hasil musyawarah mufakat kemarin di Jakarta, saat ini pihaknya mencabut gugatan.
"Ya, tadi karena sudah ada musyawarah mufakat. Sejak awal saya sampaikan hal ini jangan sampai berlarut menjadi polemik, kami harus segera mengakhiri peristiwa ini," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang.
Namun begitu, kata dia, meskipun gugatan ini sudah selesai, dirinya berharap keduanya bisa saling introspeksi. Dia meminta seluruh aset hukum yang ada di Kota Tangerang harus ditata dengan rapi.
"Tapi yang paling penting, penting untuk introspeksi seluruh aset kumham yang ada di wilayah Tangerang ini harus ditata dengan baik sesuai dengan administrasi negara. Tanah-tanah yang dikuasai oleh pihak lain harus sesuai prosedur yang ada baik itu melakui mekanisme hibah atau apapun, jadi harus sesuai ketentuan," ujarnya.
Pasalnya menurut Bambang, jika tidak sesuai dengan aturan yang ada, kedepannya akan menjadi temuan dari BPK.
"Jangan samapai timbul temuan, menjadi catatan buruk bagi kumham. Masa kumham tidak taat pada hukum. Semua perizinan harus kita urus sesuai dengan ketentuan yang ada. Bahwa harus sesuai dengen ketentuan yang ada," ucapnya.
Kata dia, kedepannya nanti pihak Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham akan duduk bareng membahas persoalan yang ada. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kesalahpahaman dan miskomunikasi.
Baca Juga: Datangi Polres Tangerang, Tim Hukum Kemenkumham: Everything its Ok
"Semoga hubungan kami dengan adanya masalah ini semakin baik. Dan yang terpenting nanti kita akan duduk bareng bersama membahas persoalan yang ada saat ini," tukasnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim membenarkan keduanya telah melakukan pencabutan berkas.
"Ia sudah di cabut, Pemkot kemarin dan Kumham pagi ini. Pihak Pemkot juga sempat memenuhi panggilan pagi ini, tapi berkasnya sudah dicabut," ujarnya.
Kata dia, berdasarkan pengajuan laporan ini kedua belah pihak nanti harus melengkapi administrasinya. Dengan demikian perkara antara Kumham dengan Pemkot Tangerang dapat dinyatakan selesai.
"Hari ini dinyatakan penghentian penyelidikan oleh pihak Polres Metro Tangerang kota. Itu saya sampaikan dengan adanya ini (berkas pencabutan gugatan) maka penyelidikan dihentikan," ujar Kasubbag.
Namun begitu dirinya tidak menampik bahwasannya pihak Pemkot Tangerang sempat hadir dan memenuhi panggilan kepolisian.
Berita Terkait
-
Datangi Polres Tangerang, Tim Hukum Kemenkumham: Everything its Ok
-
Meski Berdamai, Polisi Tetap Usut Laporan Menkumham dan Wali Kota Arief
-
Akhiri Konflik, Wali Kota Tangerang Mau Temui Langsung Menteri Yasonna
-
Buntut Saling Sindir, Wali Kota Tangerang Rapat Tertutup Bareng Kemenkumham
-
Nunggak Bayar, Pemkot Tangerang Hentikan Layanan Angkutan Sampah di 3 Lapas
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel
-
Awal Tahun yang Kelam bagi Kades Sidamukti: Jadi Tersangka Korupsi Usai Tilap Uang Negara Rp500 Juta
-
Khianati Kepercayaan Majikan, ART Asal Lampung Nekat Culik Bayi Demi Tebusan Hutang
-
Kawasan Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan Selama 3 Bulan Mulai 20 Januari 2026
-
Hanya 4 Menit Sampai Rumah, Politisi PKS Cilegon Tak Sangka Panggilan Video Jadi Kabar Duka Anaknya