Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 19 Juli 2019 | 14:08 WIB
Perkara saling lapor Kemenkumham-Pemkot Tangerang.akhirya disetop polisi.(Suara.com/M. Iqbal).

"Tadi mereka sudah datang harusnya diadakan pemeriksaan namun karena mereka datang dan menghadiri panggilan kami dengan membawa surat ini (surat pencabutan berkas perkara) maka kami menghentikan proses penyelidikan," tandasnya.

Kontributor : Muhammad Iqbal

Load More