SuaraBanten.id - Sempat memanasnya hubungan antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laolly, beberapa waktu lalu kini sudah mereda setelah difasilitasi kementerian dalam negeri (kemendagri) dan Gubernur Banten.
Bahkan kedua pihak, akhirnya sepakat untuk bermusyawarah dan membuat draft kesepakatan damai yang rencananya ditandatangani pada Selasa (23/7/2019) di Kota Tangerang, Banten.
"Kemarin kita coba membangun kesepakatan meneliti ulang, apa sih yang menjadi persoalan komunikasi tidak bagus dan kita sudah sepakati beberapa poin," kata Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat ditemui di depan kantornya yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang.
Dalam draf yang dibuat bersama tersebut, setidaknya ada empat kesepakatan damai untuk menyelesaikan persoalan sengketa tanah. Pertama, kesepahaman bahwa pembangunan Politeknik Ilmu Permasyarakatan dan Politeknik Imigrasi merupakan program pemerintah untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Perseteruan Menkumham Versus Wali Kota Tangerang Berakhir Antiklimaks
Kedua, disediakannya ruang terbuka hijau di sekitar lokasi politeknik dan kesepakatan pengelolaannya dilakukan oleh Kemenkumham atau Pemkot Tangerang.
Ketiga, mengenai tanah dan bangunan milik Kemenkumham yang ditempati oleh Pemkot Tangerang harus dilakukan hibah dan proses administrasi lainnya. Hingga di kemudian hari, tidak terjadi lagi polemik.
Keempat, terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Politeknik Ilmu Permasyarakatan dan Politeknik Imigrasi agar segera disepakati.
"Kita punya kewajiban menyelesaikan. Kemarin ijin bisa diselesaikan, memang ada beberapa komitmen yang harus dilakukan," jelasnya.
Mantan Wali Kota Tangerang dua periode tersebut berharap, jika terjadi persoalan antar lembaga pemerintah, diharapkan bisa diselesaikan dengan damai dan tidak membuat kegaduhan karena bisa mengorbankan kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Akhiri Konflik, Wali Kota Tangerang Mau Temui Langsung Menteri Yasonna
"Kalau yang namanya administrasi negara itu enggak harus diperpanjang harusnya, begitupun misalnya ganti pimpinan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Aktor Revaldo Sindir Ustadz Das'ad Latif Videokan Fariz RM di Penjara: Kenapa Harus Direkam Sih?
-
Denny Siregar Sindir Deddy Corbuzier yang Tuding Demo Rapat RUU TNI Ilegal: Makin Panjang Dagunya!
-
Hotman Paris Sindir Ahok Gegara Korupsi Pertamina, Ruhut Sitompul Beri Balasan Menohok: Memalukan!
-
Santai Tanggapi Demo Pelajar di Papua Tolak MBG, Menkum Andi Agtas: Dinamika Biasa
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- FIFA Larang Penyerang Ini Bela Timnas Indonesia, Padahal Setuju Dinaturalisasi
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
BRI Bangun Masa Depan Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku di Hardiknas 2025
-
Sejarah Tradisi Seba Baduy, Makna, dan Tujuan Dilakukannya
-
Tawuran Pelajar Berdarah di Serang: Saling Tantang di IG Berujung Tangis di Kantor Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Auto Cuan di Hari Buruh
-
Apresiasi kepada Nasabah, BRI Hadirkan Hadiah Menarik di BRImo FSTVL 2024