Sejumlah perempuan tertangkap saat razia Satpol PP di sejumlah hotel melati di Tangerang. (Suara.com/Muhammad Iqbal)
"Sudah jelas kami memiliki peraturan daerah nomor 8, dan kami akan terus menegakkannya," imbuh dia.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
-
Wali Kota Tangerang Pastikan Stop Layanan di Kantor Kemenkumham
-
Lagi Asyik Indehoy, 14 Pasangan Mesum di Tangerang Digelandang Satpol PP
-
Perampok Emas Enam Kilogram di Balaraja Sempat Dilempari Batu Saat Kabur
-
Layanan Jasa Prostitusi Online 'Violet' di Banten Terbongkar
-
Kelompok Misterius Gerebek Arena Judi di Tangerang, Warga Malah Protes
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Terus Kuatkan Kepercayaan Publik dan Lindungi Kepentingan Nasabah
-
Warga Tangsel Menjerit! Proyek Galian di Pondok Aren Mangkrak Seminggu, Puing Tutup Akses Jalan
-
Aksi Nekat Pria di Ciruas: Teror Pakaian Dalam hingga Kirim Pesan Tak Senonoh ke Rumah Warga
-
Kalah dengan Angin Kencang, Intip Perjuangan Damkar Jinakkan Kebakaran Titik Api di TPA Jatiwaringin
-
Aston Serang Ajak Tamu Jelajahi Japanese Street Food Ditemani Ren & Reina