Sejumlah perempuan tertangkap saat razia Satpol PP di sejumlah hotel melati di Tangerang. (Suara.com/Muhammad Iqbal)
"Sudah jelas kami memiliki peraturan daerah nomor 8, dan kami akan terus menegakkannya," imbuh dia.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
-
Wali Kota Tangerang Pastikan Stop Layanan di Kantor Kemenkumham
-
Lagi Asyik Indehoy, 14 Pasangan Mesum di Tangerang Digelandang Satpol PP
-
Perampok Emas Enam Kilogram di Balaraja Sempat Dilempari Batu Saat Kabur
-
Layanan Jasa Prostitusi Online 'Violet' di Banten Terbongkar
-
Kelompok Misterius Gerebek Arena Judi di Tangerang, Warga Malah Protes
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Tragedi di Pantai Daplangu Pandeglang: Dua Santri Terseret Ombak, Satu Hilang
-
Harga Cabai Rawit di Pasar Blok F Makin Pedas, Stok Minyak Goreng Langka Jelang Ramadhan
-
Kolaborasi Polda Banten dan SPSI Cegah Kekerasan di Tempat Kerja
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Tangis Pilu Menjemput Pahlawan Udara: Jenazah Capt. Enggon Erawan Korban KKB Tiba di Ciputat