SuaraBanten.id - Jasa pijat 'plus-plus' yang ditawarkan melalui media sosial WhatsApp terbongkar oleh polisi Polda Banten. Pelaku diketahui menawarkan jasa terapis wanita menggunakan akun WhatsApp bernama 'Violet'.
"Dia (WhatsApp) nya yang aktif, ini kan adminnya. Dia yang bikin-bikin (status WhatsApp) gitu. Lewat WA, menawarkan itu (pijat plus-plus). Bukan di Facebook, bukan," kata Kabag Wassidik Direskrimsus Polda Banten, AKBP Dadang Herli saat ditemui di Mapolda Banten, Kamis (04/07/2019).
Dadang menjelaskan, admin pemegang aplikasi chating di WhatsApp 'Violet' itu berinisial YR. Di mana pelaku selalu aktif memasarkan wanita terapis melalui status WA.
Sementara itu, lokasi prostitusi berkedok panti pijat diketahui berada di Perumahan Bumi Indah, Ruko Cluster Sakura, Blok RYFR nomor 12, Desa Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Dia (pelaku) menshare, membuat status di akun WA yang bernama Violet. Tujuannya agar orang yang telah menyimpan nomor Hp itu mengerti (sedang membuka pelayanan pijat plus-plus)," ujar Dadang.
Karena belum lama menangkap pelaku, Dadang belum memiliki data lengkap terkait dugaan prostitusi online bernama di akun WhatsApp bernama Violet tersebut. Begitu juga terkait berapa lamanya mereka telah beroperasi.
"Masih kita kembangkan. Kita kan hanya (dapat informasi) pada saat tertangkapnya saja," ujar Dadang yang ikut serta dalam penangkapan tersebut.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Jadi Alat Komunikasi Prostitusi Online, MiChat Akan Dipanggil Kominfo
Berita Terkait
-
Kelompok Misterius Gerebek Arena Judi di Tangerang, Warga Malah Protes
-
Keluar Rutan Medaeng, Vanessa Angel: Alhamdulillah Sudah Bebas
-
Divonis Lima Bulan Penjara, Vanessa Angel Bakal Bebas Empat Hari Lagi
-
Tewas dengan Kondisi Terikat, Polisi Ringkus Pembunuh Gadis di Tangerang
-
Viral Hina ART sebagai Babu, PNS Tangerang Ngaku Korban Hacker
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Aksi Begal di Tol Tangerang-Merak: Komplotan Todongkan Senpi, Bajak Truk Solar Hingga Sekap Sopir
-
Babak Baru Polda Banten, Brigjen Hengky Resmi Jabat Kapolda, Ini PR Besar yang Menantinya
-
Cara Masyarakat Badui Dukung Program Ketahanan Pangan
-
10 Ciri Anak Mengalami Speech Delay dan Cara Mengatasinya
-
Dicecar Pertanyaan Soal Honorer, Wali Kota Serang Lontarkan Kata-kata Tak Pantas Ini ke Wartawan