- Pemprov Banten meningkatkan status kewaspadaan terhadap ancaman Hantavirus dengan memperketat pengawasan pintu masuk internasional di Bandara Soekarno-Hatta.
- Dinas Kesehatan Banten berkolaborasi dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan untuk memantau suspek virus di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan wilayah tersebut.
- Masyarakat diimbau menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari kontak dengan tikus guna mencegah penularan penyakit menular Hantavirus tersebut.
SuaraBanten.id - Pemprov Banten resmi meningkatkan status kewaspadaan terkait ancaman penyebaran Hantavirus. Langkah strategis diambil dengan memperketat pengawasan di gerbang internasional, khususnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), guna mencegah masuknya virus tersebut ke wilayah Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, menegaskan bahwa pengetatan ini difokuskan pada pintu-pintu masuk kedatangan dari luar negeri, mengingat mobilitas manusia yang tinggi di bandara tersibuk di Indonesia tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan Provinsi Banten menjalin kerja sama erat dengan otoritas kekarantinaan kesehatan pelabuhan dan bandara.
"Peningkatan pengawasan dilakukan di pintu masuk Balai Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Soekarno-Hatta dan BKK Kelas 1 Banten," ujar Ati Pramudji Hastuti di Serang, Kamis (14/5/2026).
Selain memperketat pintu kedatangan, Pemprov Banten juga meningkatkan status kewaspadaan terhadap suspek hantavirus di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Perhatian khusus diberikan kepada fasilitas kesehatan yang ditunjuk sebagai rumah sakit sentinel untuk Penyakit Infeksi Emerging di Banten, yaitu RSUD Kabupaten Tangerang.
Meski pengawasan diperketat, Ati mengimbau masyarakat untuk tidak panik. Ia menekankan bahwa langkah pencegahan paling efektif yang bisa dilakukan warga adalah menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar, mencegah masuknya tikus ke dalam rumah, serta menyimpan makanan dalam wadah yang tertutup rapat.
"Kami terus mengedukasi masyarakat agar menghindari kontak langsung dengan reservoir, yaitu tikus beserta kotorannya, maupun area yang berpotensi tercemar seperti tempat sampah dan got. Segera datang ke fasyankes jika mengalami gejala suspek," ujarnya.
Ati menjelaskan, hantavirus adalah penyakit menular Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang memiliki risiko penularan antar manusia sangat rendah.
Baca Juga: Ratusan Kilometer Tanpa Alas Kaki: Kisah Sarip dan Samid, Kakak Beradik Badui Penjual Madu Odeng
Seseorang yang terinfeksi umumnya akan menunjukkan gejala seperti demam, sakit kepala, nyeri otot dan betis, lemas, mual, muntah, hingga kulit yang menguning.
Terkait riwayat kasus, Ati membenarkan bahwa Provinsi Banten pernah mencatatkan satu temuan kasus positif hantavirus pada bulan November 2025 lalu. Namun, pasien tersebut saat ini sudah dinyatakan sehat secara total.
Pihaknya juga memastikan bahwa kasus yang terjadi pada tahun lalu itu merupakan kasus terisolasi dan sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan temuan wabah hantavirus yang baru-baru ini terdeteksi di kapal pesiar MV Hondius. [Antara].
Berita Terkait
-
Ratusan Kilometer Tanpa Alas Kaki: Kisah Sarip dan Samid, Kakak Beradik Badui Penjual Madu Odeng
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
6 Fakta Vonis Eks Anggota DPRD Kota Serang Wahyu Papat dalam Kasus Penggelapan Tanah
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Nasib Tragis Pasutri Eks Pejabat Serang, Masuk Bui Gara-Gara Urusan Tanah 1.560 Meter
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL