SuaraBanten.id - Saling sindir antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dengan Wali Kota Tangerang R Arief R Wismansyah berbuntut pada pelaporan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap Pemkot Tangerang di Polres Metro Tangerang.
Kepala Bidang Humas Kemenkumham Bambang Priyono mengatakan laporan ini resmi diterima Polres Metro Tangerang. Kata dia, pihak Kemenkumham menduga adanya pelanggaran hukum yang dilakukan Pemkot Tangerang.
"Intinya bahwa kami dan Kementerian Hukum dan HAM memang mengadukan pihak walikota karena telah melakukan pelanggaran hukum," terang dia di Mapolres Metro Tangerang pada wartawan Selasa (16/7/2019).
Kata dia, laporan yang langsung diserahkan ke Mapolres Metro Tangerang ini untuk kepentingan banyak pihak. Terlebih lagi saat ini persoalan saling sindir ini belum menemui titik terang.
Baca Juga: Alasan Wali Kota Tangerang Enggan Keluarkan Izin Bangunan Kemenkumham
"Sebenarnya kita tidak ada maksud untuk itu. Kita berusaha melakukan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Namun begitu, lanjut Bambang, laporan yang dilayangkan pihaknya kali ini merupakan laporan atas dugaan adanya penguasaan lahan yang tidak dibenarkan. Dia berharap persoalan ini dapat segera selesai.
"Banyak penguasaan lahan-lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Dan kita ikuti saja semoga ini cepat selesai dan tuntas," ucapnya.
Untuk mengawal proses hukum, Bambang menyiapkan tim advokasi yang akan selalu berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Tangerang.
"Nanti tim layanan advokasi hukum akan selalu komunikasi dengan polres. Mudah mudahan persoalan ini segera berakhir," ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang Pastikan Stop Layanan di Kantor Kemenkumham
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Abdul Karim membenarkan adanya laporan yang diadukan pihak kemenkumham.
"Kita masih belum lihat secara detail apa saja yang di laporkan. Kan masih baru secara lisan aja," ucapnya.
Dia memastikan laporan yang diadukan masyarakat dengan pelanggaran dugaan hukum akan tetap ditangani pihaknya.
"Tapi kepolisian siapapun yang melaporkan dugaan-dugaan tetap kita tangani. Dan menerima laporan. Tapi laporannya apa dan isinya apa masih kita pelajari," ujarnya.
Namun begitu, saat ditanya ihwal pelaporan terhadap Pemkot Tangerang, Karim mengaku belum mengetahui secara rinci.
"Kita belum tahu masih kita pelajari. Yang dilaporkan apakah personal atau Pemkot. Artinya dengan persoalan yang ada saat ini. Kan media sudah ngikutin," ucapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
ORI Perwakilan Banten Sebut Pemkot Tangerang Lakukan Maladministrasi
-
Alasan Wali Kota Tangerang Enggan Keluarkan Izin Bangunan Kemenkumham
-
Wali Kota Tangerang Pastikan Stop Layanan di Kantor Kemenkumham
-
Menkumham - Wali Kota Tangerang Saling Sindir, Warga Resah
-
Disebut Tak Ramah, Wali Kota Tangerang Sindir Balik Menteri Yasonna
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Makin Anjlok Setelah Kondisi Perang Iran-Israel Kondusif
-
Info A1: Calvin Verdonk Batal Pindah ke FC Utrecht!
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Wanita Rp200 Ribuan, Performa Optimal Gaya Maksimal
-
AION UT Sudah Mulai Unjuk Gigi di Indonesia
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Rp500 Ribuan, Handal untuk Jarak Jauh
Terkini
-
Pemkab Tangerang Minta Pengamanan di Kawasan Pesisir Diperketat, Petugas Keamanan Harus Terlatih
-
Tol Jakarta-Tangerang Macet Parah, Dampak Banjir di KM 24?
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini Bikin Happy, Klaim di Sini Raih Cuan Hingga Rp100 Ribu
-
Mau ke Pantai Anyer Tanpa Terjebak Macet? Coba Lakukan Lima Hal Ini
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Raih Rezeki Hingga Ratusan Ribu di Hari Jumat Berkah