SuaraBanten.id - Saling sindir antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dengan Wali Kota Tangerang R Arief R Wismansyah berbuntut pada pelaporan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap Pemkot Tangerang di Polres Metro Tangerang.
Kepala Bidang Humas Kemenkumham Bambang Priyono mengatakan laporan ini resmi diterima Polres Metro Tangerang. Kata dia, pihak Kemenkumham menduga adanya pelanggaran hukum yang dilakukan Pemkot Tangerang.
"Intinya bahwa kami dan Kementerian Hukum dan HAM memang mengadukan pihak walikota karena telah melakukan pelanggaran hukum," terang dia di Mapolres Metro Tangerang pada wartawan Selasa (16/7/2019).
Kata dia, laporan yang langsung diserahkan ke Mapolres Metro Tangerang ini untuk kepentingan banyak pihak. Terlebih lagi saat ini persoalan saling sindir ini belum menemui titik terang.
"Sebenarnya kita tidak ada maksud untuk itu. Kita berusaha melakukan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Namun begitu, lanjut Bambang, laporan yang dilayangkan pihaknya kali ini merupakan laporan atas dugaan adanya penguasaan lahan yang tidak dibenarkan. Dia berharap persoalan ini dapat segera selesai.
"Banyak penguasaan lahan-lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Dan kita ikuti saja semoga ini cepat selesai dan tuntas," ucapnya.
Untuk mengawal proses hukum, Bambang menyiapkan tim advokasi yang akan selalu berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Tangerang.
"Nanti tim layanan advokasi hukum akan selalu komunikasi dengan polres. Mudah mudahan persoalan ini segera berakhir," ujarnya.
Baca Juga: Alasan Wali Kota Tangerang Enggan Keluarkan Izin Bangunan Kemenkumham
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Abdul Karim membenarkan adanya laporan yang diadukan pihak kemenkumham.
"Kita masih belum lihat secara detail apa saja yang di laporkan. Kan masih baru secara lisan aja," ucapnya.
Dia memastikan laporan yang diadukan masyarakat dengan pelanggaran dugaan hukum akan tetap ditangani pihaknya.
"Tapi kepolisian siapapun yang melaporkan dugaan-dugaan tetap kita tangani. Dan menerima laporan. Tapi laporannya apa dan isinya apa masih kita pelajari," ujarnya.
Namun begitu, saat ditanya ihwal pelaporan terhadap Pemkot Tangerang, Karim mengaku belum mengetahui secara rinci.
"Kita belum tahu masih kita pelajari. Yang dilaporkan apakah personal atau Pemkot. Artinya dengan persoalan yang ada saat ini. Kan media sudah ngikutin," ucapnya.
Berita Terkait
-
ORI Perwakilan Banten Sebut Pemkot Tangerang Lakukan Maladministrasi
-
Alasan Wali Kota Tangerang Enggan Keluarkan Izin Bangunan Kemenkumham
-
Wali Kota Tangerang Pastikan Stop Layanan di Kantor Kemenkumham
-
Menkumham - Wali Kota Tangerang Saling Sindir, Warga Resah
-
Disebut Tak Ramah, Wali Kota Tangerang Sindir Balik Menteri Yasonna
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H
-
Tangis Haru di Alun-Alun Serang: Kisah Pemudik yang Akhirnya Pulang Berkat Mudik Gratis
-
Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang
-
Niat Mudik Malah Tertipu: Kisah Rizal yang Gagal Scan Tiket di Pelabuhan Ciwandan