SuaraBanten.id - Saling sindir antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dengan Wali Kota Tangerang R Arief R Wismansyah berbuntut pada pelaporan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap Pemkot Tangerang di Polres Metro Tangerang.
Kepala Bidang Humas Kemenkumham Bambang Priyono mengatakan laporan ini resmi diterima Polres Metro Tangerang. Kata dia, pihak Kemenkumham menduga adanya pelanggaran hukum yang dilakukan Pemkot Tangerang.
"Intinya bahwa kami dan Kementerian Hukum dan HAM memang mengadukan pihak walikota karena telah melakukan pelanggaran hukum," terang dia di Mapolres Metro Tangerang pada wartawan Selasa (16/7/2019).
Kata dia, laporan yang langsung diserahkan ke Mapolres Metro Tangerang ini untuk kepentingan banyak pihak. Terlebih lagi saat ini persoalan saling sindir ini belum menemui titik terang.
"Sebenarnya kita tidak ada maksud untuk itu. Kita berusaha melakukan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Namun begitu, lanjut Bambang, laporan yang dilayangkan pihaknya kali ini merupakan laporan atas dugaan adanya penguasaan lahan yang tidak dibenarkan. Dia berharap persoalan ini dapat segera selesai.
"Banyak penguasaan lahan-lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Dan kita ikuti saja semoga ini cepat selesai dan tuntas," ucapnya.
Untuk mengawal proses hukum, Bambang menyiapkan tim advokasi yang akan selalu berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Tangerang.
"Nanti tim layanan advokasi hukum akan selalu komunikasi dengan polres. Mudah mudahan persoalan ini segera berakhir," ujarnya.
Baca Juga: Alasan Wali Kota Tangerang Enggan Keluarkan Izin Bangunan Kemenkumham
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Abdul Karim membenarkan adanya laporan yang diadukan pihak kemenkumham.
"Kita masih belum lihat secara detail apa saja yang di laporkan. Kan masih baru secara lisan aja," ucapnya.
Dia memastikan laporan yang diadukan masyarakat dengan pelanggaran dugaan hukum akan tetap ditangani pihaknya.
"Tapi kepolisian siapapun yang melaporkan dugaan-dugaan tetap kita tangani. Dan menerima laporan. Tapi laporannya apa dan isinya apa masih kita pelajari," ujarnya.
Namun begitu, saat ditanya ihwal pelaporan terhadap Pemkot Tangerang, Karim mengaku belum mengetahui secara rinci.
"Kita belum tahu masih kita pelajari. Yang dilaporkan apakah personal atau Pemkot. Artinya dengan persoalan yang ada saat ini. Kan media sudah ngikutin," ucapnya.
Berita Terkait
-
ORI Perwakilan Banten Sebut Pemkot Tangerang Lakukan Maladministrasi
-
Alasan Wali Kota Tangerang Enggan Keluarkan Izin Bangunan Kemenkumham
-
Wali Kota Tangerang Pastikan Stop Layanan di Kantor Kemenkumham
-
Menkumham - Wali Kota Tangerang Saling Sindir, Warga Resah
-
Disebut Tak Ramah, Wali Kota Tangerang Sindir Balik Menteri Yasonna
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Berangkat Ilegal Saat Sakit, Nur Afni Terjebak di Agen Saudi, Disnaker Tangerang Turun Tangan
-
56 Warga Terdampak, KLH Dalami Dampak Korosif Paparan Asam Nitrat di Cilegon
-
Jalankan Intruksi Prabowo, Ratusan Masyarakat Cilegon Dicek Kesehatan Gratis
-
14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap