SuaraBanten.id - Wacana Pemerintah Kota Tangerang menghentikan pelayanan di area lahan milik Kementerian Hukum dan Hal Asasi Manusia RI membuat masyarakat sekitar resah.
Pasalnya, warga mengakui permasalahan ini mencuat akibat adanya kesalahpahaman antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan MenkumhamYasonna H Laoly.
Permasalahan ini bermula ketika Kemenkumham berencana membangun kampus di Kota Tangerang. Saat mengurus perizinan, Pemkot Tangerang dinilai menghambat.
Alhasil, saat kampus tersebut sudah terbangun dan diresmikan Menkumham Yasonna Laoly, ia sempat menyindir Arief.
Ketika memberikan pidato sambutan peresmian kampus, Menteri Yasonna menyindir Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang disebutnya tidak ramah terhadap kementeriannya.
Setelahnya, Arief meladeni sindiran tersebut dengan menerbitkan surat edaran rencana menghentikan pelayanan terhadap masyarakat di kawasan lahan Kemenkumham.
Surat edaran tersebut justru membuat warga di wilayah perumahan area Kemenkumham resah. Wisnu salah satunya, warga di RW 13 Kompleks Kehakiman ini resah terhadap wacana tersebut.
"Harusnya tidak perlu sampai mengorbankan masyarakat. Karena ini bukan permasalahan yang timbul akibat masyarakat," terang dia kepada Suara.com Sabtu (13/7/2019).
Wisnu menuturkan, persoalan yang timbul karena sindiran Menkumham Yasonna itu seharusnya bisa diselesaikan melalui diskusi.
Baca Juga: Disebut Tak Ramah, Wali Kota Tangerang Sindir Balik Menteri Yasonna
"Kan bisa duduk bareng. Jadi kenapa sampai mengorbankan masyarakat, apalagi sampai kami yang menjadi korban, itu jelas tidak baik," ucapnya.
Dia berharap, masalah sepele yang keluar akibat saling sindir ini segera terselesaikan. Jika Pemkot Tangerang menghentikan pelayanan seperti PJU, Irigasi dan juga masalah sampah, hal tersebut dapat membuat warga kecewa.
"Kami warga Tangerang. Masa ia kami dibedakan dengan yang lain, coba selesaikan secara baik baik jangan sampai mengorbankan kami," ucapnya.
Tidak berbeda dengan Wisnu, Ketua RT5/13 Kompleks Kehakiman Hatomi juga mengakui kecewa terhadap wacana penghentian pelayanan tersebut.
"Masyarakat berharap negara dapat mengayomi masyarakat. Dari segi kebersihan, kesehatan dan juga sampah yang ada di sini harus ditata baik. Kami warga berhak atas pelayanan ini," jelasnya.
Mulai Bergerak
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Berangkat Ilegal Saat Sakit, Nur Afni Terjebak di Agen Saudi, Disnaker Tangerang Turun Tangan
-
56 Warga Terdampak, KLH Dalami Dampak Korosif Paparan Asam Nitrat di Cilegon
-
Jalankan Intruksi Prabowo, Ratusan Masyarakat Cilegon Dicek Kesehatan Gratis
-
14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap