SuaraBanten.id - Wacana Pemerintah Kota Tangerang menghentikan pelayanan di area lahan milik Kementerian Hukum dan Hal Asasi Manusia RI membuat masyarakat sekitar resah.
Pasalnya, warga mengakui permasalahan ini mencuat akibat adanya kesalahpahaman antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan MenkumhamYasonna H Laoly.
Permasalahan ini bermula ketika Kemenkumham berencana membangun kampus di Kota Tangerang. Saat mengurus perizinan, Pemkot Tangerang dinilai menghambat.
Alhasil, saat kampus tersebut sudah terbangun dan diresmikan Menkumham Yasonna Laoly, ia sempat menyindir Arief.
Ketika memberikan pidato sambutan peresmian kampus, Menteri Yasonna menyindir Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang disebutnya tidak ramah terhadap kementeriannya.
Setelahnya, Arief meladeni sindiran tersebut dengan menerbitkan surat edaran rencana menghentikan pelayanan terhadap masyarakat di kawasan lahan Kemenkumham.
Surat edaran tersebut justru membuat warga di wilayah perumahan area Kemenkumham resah. Wisnu salah satunya, warga di RW 13 Kompleks Kehakiman ini resah terhadap wacana tersebut.
"Harusnya tidak perlu sampai mengorbankan masyarakat. Karena ini bukan permasalahan yang timbul akibat masyarakat," terang dia kepada Suara.com Sabtu (13/7/2019).
Wisnu menuturkan, persoalan yang timbul karena sindiran Menkumham Yasonna itu seharusnya bisa diselesaikan melalui diskusi.
Baca Juga: Disebut Tak Ramah, Wali Kota Tangerang Sindir Balik Menteri Yasonna
"Kan bisa duduk bareng. Jadi kenapa sampai mengorbankan masyarakat, apalagi sampai kami yang menjadi korban, itu jelas tidak baik," ucapnya.
Dia berharap, masalah sepele yang keluar akibat saling sindir ini segera terselesaikan. Jika Pemkot Tangerang menghentikan pelayanan seperti PJU, Irigasi dan juga masalah sampah, hal tersebut dapat membuat warga kecewa.
"Kami warga Tangerang. Masa ia kami dibedakan dengan yang lain, coba selesaikan secara baik baik jangan sampai mengorbankan kami," ucapnya.
Tidak berbeda dengan Wisnu, Ketua RT5/13 Kompleks Kehakiman Hatomi juga mengakui kecewa terhadap wacana penghentian pelayanan tersebut.
"Masyarakat berharap negara dapat mengayomi masyarakat. Dari segi kebersihan, kesehatan dan juga sampah yang ada di sini harus ditata baik. Kami warga berhak atas pelayanan ini," jelasnya.
Mulai Bergerak
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang
-
BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan
-
Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar