SuaraBanten.id - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut tidak memberikan izin pada pembangunan kampus di lahan Kemenkumham lantaran masih terbentur aturan. Selain itu Arief menyebut dirinya tidak pernah mengusulkan lahan Kemenkumham dijadikan lahan pertanian.
Menurut Arief, kemelut di atas lahan milik Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang ini sudah berlangsung lama. Kata dia penetapan lahan pertanian tersebut merupakan usulan dari Kementerian Pertanian.
Dalam pertemuannya dengan sejumlah camat, lurah dan para SKPD dirinya mengaku ruang terbuka hijau (RTH) yang dibangun Kemenkumham bukanlah atas keinginannya. Namun begitu terkait lahan pertanian itu memang sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yakni Kota Tangerang memilki RTH sebanyak 30 persen termasuk di atas lahan milik Kemenkumham.
"Karena Pemkot Tangerang tidak pernah sedikitpun, tidak pernah mengusulkan lahan pertanian di atas lahan Kemenkumham. Justru penetapan lahan pertanian itu didasari dari proses perubahan RTRW di 2017. Saat itu Pemkot Tangerang menandatangi persetujuan perda terkait perubahan tata ruang," ucap Arief.
Saat itu Arief menyebut perubahan tata ruang yang merujuk pada Perda Tata Ruang Provinsi Banten, point c pasal 49 yakni kawasan peruntukan pertanian diarahkan di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon.
"Jadi yang tidak ada lahan pertanian itu Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, sehingga perda kita singkronkan dengan Perda Provinisi Banten," katanya.
Namun begitu Arief mengaku dalam Perda Provinsi Banten no 5 tahun 2014 sudah ditetapkan tentang perhitungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, yang isinya di Kota Tangerang.
"Ini masih berlaku sampai sekarang," katanya lagi.
Melihat hal itu, saat pihak Kemenkumham melayangkan surat permohonan izin di tahun 2018, pihaknya mengaku bukan melarang hal tersebut. Pasalnya menurut dia ada aturan yang harus diperhatikan.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang Pastikan Stop Layanan di Kantor Kemenkumham
"Permohonan izin untuk dilakukan pembangunan kampus 2 Juli. Kemudian diberikan rapat pertimbangan sama Sekda pada 17 Juli 2018. Nah tiba-tiba saat proses perizinan, Perda RTRW Kota Tangerang tidak bisa disahkan. Karena tidak bisa mendapat rekom Kementrian ATR. Karena ada perwakilan dari Kementan yang bersikukuh harus tetap ada lahan pertanian," ungkap Arief.
Pasalnya saat itu Arief mengaku terdapat penetapan luas lahan baku sawah nasional, yang prosesnya dilakukan sejak 2016.
"Mereka melakukan foto udara dan hasilnya yang hijau dianggap lahan pertanian. Contoh lahan milik Kemenkumham yang sekarang jadi politeknik, sebelum dibangun tadinya lahan ini tempat tanam kangkung dan sayuran. Itu difoto," ujarnya.
Namun begitu dirinya mengaku tidak berhenti membahas masalah tata ruang dengan pihak terkait. Arief menyebut terakhir, Menteri ATR mengeluarkan rekomendasi ihwal lahan pertanian di atas tanah Kemenkumham tersebut.
"Terakhir Menteri ATR mengeluarkan rekomendasinya. Kita bawa ke provinsi untuk disahkan. Dan konsultasi dengan Mendagri, keluarlah rekomendasi Mendagri 11 Juni 2019. Intinya Mendagri tetap minta kita perhatikan lahan pertanian. Itulah yang terjadi makanya ini (izin) masih tetap berproses," ujarnya.
Fasos dan Fasum
Berita Terkait
-
Wali Kota Tangerang Pastikan Stop Layanan di Kantor Kemenkumham
-
Menkumham - Wali Kota Tangerang Saling Sindir, Warga Resah
-
Disebut Tak Ramah, Wali Kota Tangerang Sindir Balik Menteri Yasonna
-
Soal Disorientasi Seksual di Lapas, Kemenkumham Pertimbangkan Bilik Asmara
-
Resmikan Kampus, Menkumham Sindir Wali Kota Tangerang
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat