Meski begitu, ia membenarkan laporan yang dilayangkan Kemenkumham terkait adanya dugaan penyalahgunaan lahan yang tidak sesuai peruntukannya.
"Masalah lahan. Laporan secara resmi saja. Dan surat kuasa. Kita harus baca dan identifikasi persoalan apa dan buktinya apa kemudian kita cocokan di lapangan buktinya apa. Saya belum lihat apakah lengkap atau tidak dan buktinya apa ? Ini harus di teliti," tandasnya.
Sebelumnya, saling sindir antara Menkumham Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang ini terjadi saat peresmian gedung Kampus Poltekip dan Poltekim. Saat itu Yasonna menganggap Arief 'kurang ramah' lantaran mempersulit perizinan pembangunan di wilayah yang berdekatan dengan kantor walikota itu.
Merespon pernyataan Menkumham, Arief R Wismansyah langsung melayangkan surat yang berisi tentang penyetopan layanan publik di wilayah Perkantoran Menkumham. Selanjutnya pada Selasa, (16/7/2019) ini pihak Kemenkumham resmi melaporkan Pemkot Tangerang ke Mapolres Metro Tangerang. Laporan ini sendiri dilakukan atas dugaan adanya pelanggaran hukum.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
-
ORI Perwakilan Banten Sebut Pemkot Tangerang Lakukan Maladministrasi
-
Alasan Wali Kota Tangerang Enggan Keluarkan Izin Bangunan Kemenkumham
-
Wali Kota Tangerang Pastikan Stop Layanan di Kantor Kemenkumham
-
Menkumham - Wali Kota Tangerang Saling Sindir, Warga Resah
-
Disebut Tak Ramah, Wali Kota Tangerang Sindir Balik Menteri Yasonna
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Kedatangan Jenazah Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Disambut Isak Tangis Keluarga
-
Soroti Aktivitas TPST Abu & Co di Sempadan Sungai Cisadane, Praktisi Hukum Ungkap Ancaman Pidana
-
Kakak Surakman Tak Kuasa Menahan Tangis, Jenazah Akan Dimakamkan di Samping Makam Istri
-
Teridentifikasi via DNA, Jenazah ABK KM Arupadhatu 1 Diterbangkan dari Bengkulu Besok
-
Identitas ABK Terungkap Lewat Uji DNA, PFI Desak Basarnas Buka Lagi Pencarian 5 Jurnalis