6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh abdi negara di Tanah Jawara. Berikut adalah 6 fakta krusial di balik penjatuhan sanksi pungli tersebut:

Andi Ahmad S
Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
Ilustrasi PNS (Shutterstock)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Provinsi Banten memecat secara tidak hormat satu aparatur sipil negara karena melakukan pungutan liar pada 2025.
  • Tiga aparatur sipil negara lain yang terlibat dikenakan sanksi pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen dengan durasi berbeda.
  • Kepala Badan Kepegawaian Daerah menyatakan sanksi tegas tersebut dijatuhkan pada Agustus 2026 setelah investigasi panjang.

"Proses pemeriksaan membutuhkan waktu yang panjang agar hasilnya akurat dan sesuai prosedur," ujar Ai Dewi Suzana, Selasa (4/8/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak