- PDRM membongkar jaringan penyelundupan ekstasi lintas negara yang melibatkan kopilot asal Malaysia berinisial MSO.
- Bea Cukai RI menangkap MSO karena membawa 70.114 butir ekstasi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
- PDRM mengidentifikasi petugas Bandara KLIA yang diduga membantu penyelundupan narkotika tersebut dan segera memeriksanya.
SuaraBanten.id - Polis Diraja Malaysia (PDRM) bergerak cepat membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara yang melibatkan oknum kopilot berinisial MSO.
PDRM mengonfirmasi telah mengidentifikasi seorang petugas Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) yang diduga kuat memuluskan aksi penyelundupan ekstasi tersebut ke Indonesia.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, menegaskan bahwa oknum petugas bandara tersebut akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Individu tersebut merupakan salah satu staf yang bertugas dalam proses pemeriksaan di KLIA. Kami akan mendalami keterlibatannya dan jika terbukti bersalah, tindakan penangkapan akan segera dilakukan," tegas Hussein, dilansir dari Antara, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga:Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
Hussein mengatakan penyelidikan awal sejauh ini menunjukkan fakta bahwa tersangka MSO memperoleh narkoba di sebuah apartemen di Ampang, Malaysia.
Pemeriksaan juga menunjukkan bahwa tersangka MSO datang ke KLIA pada pagi hari dan menitipkan bagasi berisi narkoba, sebelum meninggalkannya di KLIA dan terbang ke Kota Kinabalu, Malaysia.
Setelah dari Kinabalu, MSO kembali ke Kuala Lumpur mengambil koper berisi ekstasi, kemudian berangkat ke Jakarta dengan bagasi tersebut.
Lebih jauh Hussein mengatakan pihaknya saat ini sedang menunggu informasi dari Kepolisian Republik Indonesia untuk dapat mengirimkan para personelnya ke Indonesia, untuk membantu memberikan keterangan.
Sebelumnya, Bea Cukai RI menangkap kopilot asal Malaysia berinisial MSO yang membawa 70.114 butir ekstasi seberat 26 kg.
Baca Juga:Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
MSO berupaya menyelundupkan ekstasi tersebut melalui Bandara Soekarno Hatta, di Tangerang, Banten.