- Ida Farida melaporkan tokoh berinisial AS ke Komnas Perempuan pada 6 Juli 2026 atas dugaan pelecehan seksual.
- Ida mencabut laporan tersebut pada 9 Juli 2026 dan menyatakan bahwa informasi terkait pelecehan adalah berita hoaks.
- Komnas Perempuan mengonfirmasi telah menerima serta memproses pencabutan laporan pengaduan yang diajukan oleh Ida Farida tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Komnas Perempuan RI, Dahlia Madanih membenarkan bahwa pihaknya sempat menerima laporan pengaduan dari Ida Farida. Namun diakuinya, saat ini laporan tersebut telah dicabut oleh yang bersangkutan sehingga tidak bisa untuk ditindak lanjuti.
"Komnas Perempuan telah menerima laporan pengaduan atas nama IF, namun yang bersangkutan sudah mencabut laporannya sehingga laporan tidak ditindaklanjuti," kata Dahlia melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Saat ditanyakan isi laporan pengaduan tersebut, Dahlia menegaskan, pihaknya tidak dapat mengungkap substansi maupun pihak yang dilaporkan karena hal tersebut merupakan bagian dari prinsip perlindungan terhadap pelapor maupun korban.
"Mengenai hal yang dilaporkan tidak dapat diinformasikan karena merupakan bagian dari prinsip perlindungan korban," tandasnya.
Baca Juga:Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
Kontributor : Yandi Sofyan