- Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya terlibat cekcok dengan Wakil Bupati Amir Hamzah saat acara halal bihalal, Senin (30/3/2026).
- Tokoh pemuda Rohman mendesak masyarakat melakukan pemakzulan terhadap Bupati Hasbi karena dianggap melanggar etika dan melakukan tindak kekerasan fisik.
- Ketegangan dipicu pernyataan Bupati yang menyinggung status mantan narapidana Wakil Bupati di depan pegawai Pemkab Kabupaten Lebak.
SuaraBanten.id - Ketegangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pasca-cekcok terbuka antara Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah di acara halal bihalal, kini memasuki babak yang lebih serius.
Tokoh Pemuda Kabupaten Lebak, Rohman secara mengejutkan mengajak masyarakat, aktivis, dan ulama untuk bersatu melakukan pemakzulan terhadap Bupati Lebak Hasbi.
Pernyataan Rohman ini dilontarkan sebagai respons atas apa yang ia nilai sebagai pelanggaran etika serius yang dilakukan Bupati Hasbi di momen sakral pasca-Lebaran.
Rohman menilai bahwa Bupati Lebak Hasbi Jayabaya etikanya tidak dijaga. Padahal, menurutnya, momen halal bihalal seharusnya menjadi waktu untuk saling memaafkan dan mempererat tali silaturahmi, bukan malah menciptakan kegaduhan dan mengungkapkan hinaan.
Baca Juga:Viral Kericuhan di Rangkasbitung, Mantan Anggota DPRD: Pemimpin Jangan Saling Bermusuhan
"Waktunya halal bihalal malah mengungkapkan hinaan, ini sebetulnya etikanya sebagai bupati tidak dijaga, adabnya tidak dijaga, kalau saya pribadi mendorong untuk masyarakat Lebak, aktivis, ulama semua bersatu, untuk memakzulkan Bupati," kata Rohman, seperti dilansir dari unggahan instagram Bantenraya, Rabu (1/4/2026).
Desakan pemakzulan ini muncul karena Rohman merasa etika Bupati sudah sangat meresahkan. Ia tidak hanya merujuk pada insiden di halal bihalal, tetapi juga menyinggung adanya dugaan lain.
"Kenapa? karena etikanya sudah meresahkan, karena itu etikanya sudah meresahkan, kemarin ada informasi salah satu kepala dinas diduga dipukul sampai berdarah, terus dihina-hina wakil bupati etikanya tidak dijaga, ini etikanya meresahkan," sambungnya.
Pernyataan Rohman ini membawa kasus ini ke dimensi yang lebih kompleks, bukan hanya cekcok verbal, tetapi juga dugaan pelanggaran yang lebih serius seperti kekerasan fisik terhadap pejabat daerah.
Jika dugaan pemukulan kepala dinas ini benar, tentu akan menjadi perhatian serius dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:Di Balik Cekcok dengan Wabup, Ternyata Segini Total Kekayaan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya
Diberitakan sebelumnya, acara halal bihalal para pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pada Senin (30/3/2026), nyaris ricuh antara Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dengan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah.
Suasana memanas saat Hasbi dalam sambutannya di Pendopo Bupati Lebak di hadapan para pegawai Pemkab Lebak menyoroti kebijakan yang dilakukan oleh wakilnya tersebut yang dianggapnya telah melanggar aturan.
"Wakil bupati dalam undang-undang ASN pasal 66, tuh tugasnya wakil bupati. Enggak boleh wakil bupati panggil-panggil kepala dinas ke rumahnya," kata Hasbi.
"Kalau di pasal 66 dituliskan bila didelegasikan atau bupati halangan, hanya begitu. Tugas wakil bupati tuh pasal 66. Emang kita negara apa? Kita ini negara hukum," imbuhnya.
Kondisi semakin memanas saat Hasbi menyinggung waklilnya harus bisa bersyukur meski statusnya sebagai mantan narapidana namun tetap bisa menjadi pejabat daerah di Kabupaten Lebak.
Sekedar informasi, Amir Hamzah sempat menjalani masa tahanan atas kasus penyuapan dalam pengurusan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak tahun 2014 silam.