- Gubernur Banten, Andra Soni, mengimbau masyarakat tidak panik terkait isu kenaikan harga BBM bersubsidi maupun non-subsidi.
- Pemerintah pusat telah memastikan harga BBM tetap berlaku sama mulai hari Selasa malam (31/3/2026) sesuai arahan Presiden.
- Pemprov Banten mendukung kebijakan WFH bagi ASN untuk efisiensi penggunaan dan penghematan BBM mulai hari Jumat.
SuaraBanten.id - Di tengah isu kenaikan harga BBM bersubsidi maupun non-subsidi, Gubernur Banten Andra Soni mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak melakukan panic buying atau membeli secara berlebihan sehingga menyebabkan antrean di SPBU.
Pasalnya, kata Andra, pemerintah pusat sudah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi maupun non-subsidi seperti isu yang tengah bergulir di masyarakat.
"Mulai besok masih tetap berlaku harga yang sama, sehingga masyarakat tidak perlu panik dan tidak perlu berbondong-bondong melakukan antrean di SPBU, apalagi sampai melakukan penimbunan BBM," kata Andra, Selasa (31/3/2026) malam.
Andra mengaku, pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi maupun non-subsidi di tengah terjadinya dinamika global, sehingga kebijakan tersebut dinilai mampu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Baca Juga:Pasca Perang Dingin di Halal Bihalal, Bupati Lebak Mendadak Temui Gubernur Banten
Menurutnya, keputusan pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara dan Menteri ESDM merupakan kebijakan yang menjunjung tinggi kepentingan masyarakat pada umumnya.
"Pemprov Banten mendukung kebijakan pemerintah pusat yang tidak menaikan harga BBM. Ini langkah yang sangat bauk dari pemerintah pusat berdasarkan arahan dari Oak Presiden Prabowo," ujarnya.
Selain itu, Andra dengan tegas menyatakan sikap dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat untuk menerapkan WFH (work from home) sebagai upaya efisiensi penggunaan energi, termasuk penghematan penggunaan BBM.
Untuk itu, ia pun telah menginstruksikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten untuk ikut berperan dalam upaya penghematan BBM dengan mengurangi mobilitas yang tidak perlu agar tidak terjadi pemborosan.
"Kami mendukung kebijakan WFH, khususnya pada hari Jumat, ASN diharapkan dapat berhemat dalam penggunaan BBM dan menjadi contoh bagi masyarakat," kata Andra.
Baca Juga:7 Fakta Panas Cekcok Bupati vs Wabup Lebak: Dari Pelanggaran UU ASN hingga Serangan Personal
Seperti diketahui, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah mengumumkan tidak adanya kenaikan harga BBM bersubsidi maupun non-subsisi pada 1 April 2026 lantaran untuk menjunjung tinggi kepentingan rakyat Indonesia, terutama yang berkaitan dengan BBM.
"Jadi perlu kami sampaikan, bahwa setelah kami melakukan koordinasi dalam hal ini pemerintah dan Kementerian ESDM bersama Pertamina dan atas petunjuk Bapak Presiden. Oleh karena itulah Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi," kata Prasetyo.
Kontributor : Yandi Sofyan