- Bupati Lebak, Moch. Hasbi Jayabaya, menemui Gubernur Banten pada Selasa (31/3/2026) pasca polemik dengan Wakil Bupati Amir Hamzah.
- Bupati Hasbi mengklaim kunjungan tersebut hanya untuk koordinasi biasa dan masalah dengan wakilnya telah selesai.
- Pertemuan tidak dihadiri Wakil Bupati Amir Hamzah, memicu spekulasi mengenai penyelesaian konflik internal Pemkab Lebak.
SuaraBanten.id - Pasca polemik cekcok terbuka dengan Wakil Bupati Amir Hamzah di acara halal bihalal, Bupati Lebak, Moch. Hasbi Jayabaya, mendatangi kantor Gubernur Banten pada Selasa (31/3/2026).
Kunjungan ini sontak memicu spekulasi bahwa pertemuan tersebut akan membahas konflik internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang sempat menjadi sorotan publik.
Hasbi terlihat keluar dari ruang kerja gubernur sekitar pukul 11.38 WIB. Ia datang sendiri, tanpa didampingi wakilnya, dan langsung menuju kendaraan dinasnya.
Saat dicegat wartawan, Bupati Hasbi memilih irit bicara dan menepis isu bahwa pertemuannya dengan Gubernur membahas konflik dengan Wakil Bupati Amir Hamzah.
Baca Juga:7 Fakta Panas Cekcok Bupati vs Wabup Lebak: Dari Pelanggaran UU ASN hingga Serangan Personal
Ia hanya mengatakan bahwa kunjungannya adalah untuk koordinasi biasa.
“Koordinasi saja dengan Pak Gubernur,” ujar Hasbi, singkat.
Ketika ditanya lebih jauh soal polemik dengan Wakil Bupati Amir, Hasbi mengklaim bahwa masalah itu sudah tuntas.
“Sudah selesai,” katanya singkat, dilansir dari bantenNews -jaringan Suara.com.
Sebelum segera masuk ke mobil dengan pengawalan dan mengabaikan pertanyaan lanjutan dari awak media.
Baca Juga:Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar
Sikap ini menunjukkan upaya Hasbi untuk meredakan isu tersebut, setidaknya di depan publik.
Yang menarik, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah tidak terlihat mendampingi Hasbi dalam pertemuan tersebut.
Hingga kini, belum ada kepastian apakah ia akan menyusul atau memang tidak diundang dalam pertemuan dengan Gubernur.
Absennya Amir Hamzah dari pertemuan ini tentu memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai apakah konflik yang diklaim sudah selesai oleh Bupati Hasbi benar-benar sudah berakhir.
Sebelumnya, dalam acara halal bihalal para pegawai Pemkab Lebak, Bupati Hasbi secara terbuka mengkritik Wakil Bupati Amir Hamzah, menyinggung pelanggaran Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 66 dan bahkan menyinggung status Amir Hamzah sebagai mantan narapidana. Kritik pedas ini memicu emosi Wakil Bupati yang kemudian memilih meninggalkan acara.