7 Fakta Panas Cekcok Bupati vs Wabup Lebak: Dari Pelanggaran UU ASN hingga Serangan Personal

Kejadian ini terekam jelas di Pendopo Bupati Lebak, di hadapan para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Andi Ahmad S
Selasa, 31 Maret 2026 | 17:46 WIB
7 Fakta Panas Cekcok Bupati vs Wabup Lebak: Dari Pelanggaran UU ASN hingga Serangan Personal
Ilustrasi Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya Vs Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah [ChatGPT]
Baca 10 detik
  • Insiden nyaris ricuh terjadi antara Bupati dan Wakil Bupati Lebak di acara halal bihalal Pemkab pada Senin (30/3/2026).
  • Bupati Hasbi mengkritik kebijakan Wakil Bupati Amir Hamzah dianggap melanggar UU ASN dan menyindir statusnya sebagai mantan narapidana.
  • Wakil Bupati Amir Hamzah emosi, meninggalkan acara, dan menyesalkan pernyataan Bupati yang dianggap tidak beretika di depan ASN.

SuaraBanten.id - Sebuah insiden yang menggegerkan sekaligus memicu ketegangan politik lokal terjadi di Kabupaten Lebak.

Acara halal bihalal para pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pada Senin (30/3/2026), nyaris ricuh antara Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dengan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah.

Kejadian ini terekam jelas di Pendopo Bupati Lebak, di hadapan para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketegangan bermula saat Bupati Hasbi, dalam sambutannya, secara terbuka menyoroti kebijakan wakilnya yang dianggap melanggar aturan.

Baca Juga:Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Berikut adalah 7 Fakta Kunci mengenai drama cekcok terbuka antara Bupati dan Wakil Bupati Lebak:

1. Kritik Terbuka Bupati Hasbi Terkait Pelanggaran UU ASN Pasal 66.

Bupati Hasbi secara eksplisit mengkritik Wakil Bupati Amir Hamzah karena kerap memanggil kepala dinas ke rumahnya.
Menurut Hasbi, tindakan tersebut melanggar UU ASN Pasal 66, yang membatasi tugas Wakil Bupati hanya jika didelegasikan atau Bupati berhalangan.

"Enggak boleh wakil bupati panggil-panggil kepala dinas ke rumahnya," tegas Hasbi.

2. Sindiran Pedas Mengenai Status Mantan Narapidana

Baca Juga:Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Kondisi semakin memanas saat Bupati Hasbi melontarkan sindiran personal, menyinggung status Amir Hamzah sebagai mantan narapidana.

"Uyuhan bae mantan narapidana geus jadi wakil bupati, bersyukur (masih mending mantan narapidana sudah jadi wakil bupati, bersyukur)," ujar Hasbi.

3. Latar Belakang Wakil Bupati sebagai Mantan Narapidana Kasus Suap Pilkada

Informasi menyebutkan, Amir Hamzah sempat menjalani masa tahanan atas kasus penyuapan dalam pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak tahun 2014 silam, yang menjadi dasar sindiran Bupati.

4. Reaksi Emosional Wakil Bupati Amir Hamzah

Mendengar pernyataan Bupati, Amir Hamzah terlihat sangat emosi. Ia berdiri dari tempat duduknya dan mencoba mendekati Hasbi, namun upaya tersebut urung dilakukan karena dihadang oleh sejumlah pegawai yang mencoba melerai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak