Profil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya: Pewaris Dinasti Besar Viral Usai 'Semprot' Wakilnya Mantan Napi

Hasbi lahir di Lebak pada 10 Oktober 1984, yang berarti kini ia berusia 41 tahun. Ia berasal dari salah satu dinasti politik paling berpengaruh di Banten.

Andi Ahmad S
Selasa, 31 Maret 2026 | 22:48 WIB
Profil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya: Pewaris Dinasti Besar Viral Usai 'Semprot' Wakilnya Mantan Napi
Keluarga Besar Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya, Bupati Lebak periode 2025–2030 [Foto Instagram @ hasbijayabaya]
Baca 10 detik
  • Bupati Lebak periode 2025–2030, Hasbi Jayabaya, cekcok terbuka dengan Wabup Amir Hamzah pada 30 Maret 2026.
  • Hasbi mengkritik keras wakilnya terkait dugaan pelanggaran UU ASN dan menyinggung status mantan narapidana Amir.
  • Hasbi merupakan anggota dinasti politik berpengaruh Banten, memenangkan Pilkada Lebak 2024 bersama Amir Hamzah.

Pasangan Hasbi-Amir Hamzah memenangkan Pilkada dengan perolehan 330.126 suara atau 50,35% dari total suara sah.
Mereka kemudian dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2025–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Diberitakan Sebelumnya, Acara halal bihalal para pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pada Senin (30/3/2026), nyaris ricuh antara Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dengan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah.

Suasana memanas saat Hasbi dalam sambutannya di Pendopo Bupati Lebak di hadapan para pegawai Pemkab Lebak menyoroti kebijakan yang dilakukan oleh wakilnya tersebut yang dianggapnya telah melanggar aturan.

"Wakil bupati dalam undang-undang ASN pasal 66, tuh tugasnya wakil bupati. Enggak boleh wakil bupati panggil-panggil kepala dinas ke rumahnya," kata Hasbi.

Baca Juga:Pasca Perang Dingin di Halal Bihalal, Bupati Lebak Mendadak Temui Gubernur Banten

"Kalau di pasal 66 dituliskan bila didelegasikan atau bupati halangan, hanya begitu. Tugas wakil bupati tuh pasal 66. Emang kita negara apa? Kita ini negara hukum," imbuhnya.

Kondisi semakin memanas saat Hasbi menyinggung waklilnya harus bisa bersyukur meski statusnya sebagai mantan narapidana namun tetap bisa menjadi pejabat daerah di Kabupaten Lebak.

Sekedar informasi, Amir Hamzah sempat menjalani masa tahanan atas kasus penyuapan dalam pengurusan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak tahun 2014 silam.

"Uyuhan bae mantan narapidana geus jadi wakil bupati, bersyukur (masih mending mantan narapidana sudah jadi wakil bupati, bersyukur)," ujar Hasbi.

Mendengar pernyataan tersebut, Amir Hamzah terlihat emosi hingga berdiri dari tempat duduknya dan mencoba mendekati Hasbi. Namun upaya Amir urung dilakukan lantaran dihadang oleh sejumlah pegawai yang mencoba melerai. Hingga akhirnya, Amir pun memilih pergi meninggalkan acara halal bihalal tersebut.

Baca Juga:7 Fakta Panas Cekcok Bupati vs Wabup Lebak: Dari Pelanggaran UU ASN hingga Serangan Personal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak