- Acara halal bihalal Pemkab Lebak pada 30 Maret 2026 nyaris ricuh karena Bupati menyoroti kebijakan dan masa lalu Wabup.
- Bupati Lebak mengkritik tugas Wakil Bupati yang dianggap melanggar Undang-Undang ASN dan menyinggung status mantan narapidana.
- Wakil Bupati emosi dan meninggalkan acara setelah Bupati menyinggung statusnya sebagai mantan narapidana di hadapan pegawai.
SuaraBanten.id - Acara halal bihalal para pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pada Senin (30/3/2026), nyaris ricuh antara Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dengan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah.
Suasana memanas saat Hasbi dalam sambutannya di Pendopo Bupati Lebak di hadapan para pegawai Pemkab Lebak menyoroti kebijakan yang dilakukan oleh wakilnya tersebut yang dianggapnya telah melanggar aturan.
"Wakil bupati dalam undang-undang ASN pasal 66, tuh tugasnya wakil bupati. Enggak boleh wakil bupati panggil-panggil kepala dinas ke rumahnya," kata Hasbi.
"Kalau di pasal 66 dituliskan bila didelegasikan atau bupati halangan, hanya begitu. Tugas wakil bupati tuh pasal 66. Emang kita negara apa? Kita ini negara hukum," imbuhnya.
Baca Juga:7 Fakta Panas di Balik Gembok Rumah Aspirasi Bupati Lebak: Intrik Keluarga atau Politik?
Kondisi semakin memanas saat Hasbi menyinggung waklilnya harus bisa bersyukur meski statusnya sebagai mantan narapidana namun tetap bisa menjadi pejabat daerah di Kabupaten Lebak.
Sekedar informasi, Amir Hamzah sempat menjalani masa tahanan atas kasus penyuapan dalam pengurusan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak tahun 2014 silam.
"Uyuhan bae mantan narapidana geus jadi wakil bupati, bersyukur (masih mending mantan narapidana sudah jadi wakil bupati, bersyukur)," ujar Hasbi.
Mendengar pernyataan tersebut, Amir Hamzah terlihat emosi hingga berdiri dari tempat duduknya dan mencoba mendekati Hasbi. Namun upaya Amir urung dilakukan lantaran dihadang oleh sejumlah pegawai yang mencoba melerai. Hingga akhirnya, Amir pun memilih pergi meninggalkan acara halal bihalal tersebut.
*Wakil Bupati Lebak Sesalkan Pernyataan Bupati*
Baca Juga:Mantan Bupati Lebak Tutup Rumah Aspirasi Hasbi Jayabaya, Ada Apa?
Menanggapi itu, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengatakan, pernyataan Hasbi yang menyinggung dirinya sebagai mantan narapidana dinilai tak beretika lantaran disampaikan di hadapan para pegawai Pemkab Lebak.
Menurutnya, pernyataan Hasbi di luar konteks acara dan tidak pantas disampaikan oleh seorang kepala daerah di momen sakral pasca Hari Raya Lebaran.
"Kita berpidato, ini masalah kenegaraan. Dan tata kramanya ya, ada sopan santun politik, ada etika berpolitik. Ya kita itu orang-orang berpendidikan," ungkap Amir.
"Bicara itu harus lihat situasi ya, lihat konteks kalau kita sedang halal bihalal yang lebih baik bicara lah tentang persatuan, kerukunan, kemudian apa namanya saling memaafkan," sambung Amir.
Diakui Amir, respon dirinya berdiri saat mendengar pernyataan Hasbi dilakukan untuk menegur agar tidak berprilaku arogan sebagai seorang kepala daerah.
"Saling merekatkan yang tadinya jauh jadi dekat gitu ya, yang tercerai menjadi satu, itu jangan berpidato yang sifatnya mencerai beraikan," tutur.