-
Polisi berhasil mengungkap bahwa pelaku pencurian berinisial HA merupakan pembunuh anak politikus PKS setelah dilakukan uji forensik terhadap dua bilah pisau yang ditemukan di dalam tas milik tersangka tersebut.
-
Bukti ilmiah berupa bercak darah korban pada pisau pelaku serta kecocokan rekaman CCTV mengenai pakaian dan sepeda motor tersangka menjadi kunci utama polisi dalam menetapkan HA sebagai pelaku pembunuhan.
-
Motif utama tersangka melakukan aksi pembunuhan murni karena percobaan pencurian yang gagal, di mana pelaku mengincar brankas dan nekat menghabisi nyawa korban karena korban sempat memberikan perlawanan saat kejadian berlangsung.
SuaraBanten.id - Polisi mengungkap alasan penetapan pelaku pencurian di rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon sebagai pembunuh anak politikus PKS Maman Suherman yakni Muhammad Axle Harman Miller (9) di kediamannya di Perumahan BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, pada Selasa (16/12/2025) lalu.
Untuk diketahui, pelaku berinisial HA (31) warga Palembang, Sumatera Selatan ditangkap saat sedang mencuri di rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon Roisyudin Sayuri pada Jumat (2/1/2026) siang.
Ditreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, pihaknya merasa curiga dengan barang bukti 2 bilah pisau yang ditemukan di dalam tas pelaku HA sesaat ditangkap di rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon.
Alhasil, kata Dian, pihaknya melakukan uji biologis forensik terhadap pisau yang dibawa pelaku HA saat mencuri ke Puslabfor Mabes Polri dan menemukan ada bercak darah yang mengandung DNA milik korban Muhammad Axle.
Baca Juga:Banjir Cilegon Rendam Permukiman dan Sekolah, Ketua Dewan Inventarisir Penyebab
"Timbul kecurigaan bahwa pisau ini adalah pisau yang digunakan untuk menusuk korban (Muhammad Axle). Penyidik membawa pisau untuk dilakukan pemeriksaan secara biologis forensik dan hasilnya alhamdulillah dari pisau yang ditemukan pada pelaku ini masih tertinggal bercak darah, yang mana dalam darah ada DNA identik dengan korban saudara A, 9 tahun," kata Dian saat press conference di aula Mapolres Cilegon," Senin (5/1/2026).
Selain itu, diakui Dian, jaket kulit dan tas yang digunakan pelaku HA saat mencuri di rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon teridentifikasi sama dengan yang digunakan oleh pelaku saat melakukan pembunuhan terhadap Muhammad Axle berdasarkan rekaman CCTV milik tetangga korban.
Tak hanya itu, lanjut Dian, sepeda motor berjenis Honda Beat berwarna biru yang ditemukan di kontrakan pelaku HA turut menguatkan keterlibatannya dalam melakukan pembunuhan sesuai dari rekaman CCTV.
"Ciri-cirinya fisiknya sama persis dengan TKP 1 (lokasi pembunuhan) yang di BBS 3 yaitu jaket kulit hitam, tas warna hitam. Bukti petunjuk dari CCTV lingkungan tetangga yang pada pukul 13.17 WIB, terlihat pelaku menggunakan Honda Beat warna biru hutan, helm warna biru, jaket hitam, sepatu safety, celana jeans. Waktu itu kami mengarah ke sepeda motor yang digunakan pelaku," terangnya.
"Sehingga tidak dapat terbantahkan lagi bahwa yang bersangkutan adalah yang melakukan pembunuhan di TKP 1 (BBS 3). Kemudian hasil pemeriksaan memang sudah diakui bahwa yang bersangkutan adalah yang melakukan pembunuhan di TKP 1," sambung Dian.
Baca Juga:Bantu Korban Banjir Cilegon, Golkar Salurkan Beras dan Mie Instan ke Posko Pengungsian
Sementara terkait tidak ada barang berharga yang diambil di rumah korban pembunuhan, disampaikan Dian, diduga pelaku tidak mengincar barang elektronik dan hanya mengincar brankas yang ada di rumah tersebut namun tak berhasil dibuka sehingga pelaku memilih kabur.
"Di TKP 1 itu Pelaku ini hanya mengincar brankas, tapi karena tidak berhasil membuka jadi dia lagak melarikan diri. Dan dari hasil di TKP 2, dia sudah sempat mencuri perhiasan dan mencoba membawa kabur brankas. Kemungkinan pelaku ini memang tidak mengincar barang-barang elektronik. Dia ngincernya cuma perhiasan dan uang," ujarnya.
Disampaikan Dian, motif pelaku HA tega menghabisi Muhammad Axle merupakan murni tindak pidana yang didahului dengan percobaan pencurian sehingga tidak ada unsur dendam atau pun unsur lainnya. Pasalnya, korban sempat mencoba melakukan perlawanan saat akan dilakban oleh pelaku.
"Asumsi dendam keluarga dan ada keterlibatan orang dalam keluarga atau karyawan itu patah semua, bahwa ini tindakan murni, tindak pembunuhan yang disertai pencurian dengan pemberatan. Dan kalau jadi pertanyaan kok bisa pelaku pencurian ini jadi pelaku pembunuhan itu juga patah karena sudah dengan pembuktian ilmiah, ditemukan pisau yang masih ada darah yang mengandung DNA milik korban A," tandas Dian.
Kontributor : Yandi Sofyan