-
Pencurian 200 kg limbah besi terkontaminasi radioaktif Cs-137 dari PT PMT Cikande diungkap, dengan 4 pelaku (termasuk sekuriti dan penadah) berhasil ditangkap polisi.
-
Limbah radioaktif Cs-137 curian dari PT PMT dijual Rp5.000/kg ke lapak barang bekas. Lokasi penadah disterilisasi karena kadar radioaktif tinggi.
-
Kejahatan ini membahayakan masyarakat. Semua limbah telah diamankan kembali, dan masyarakat diimbau tidak memindahkan zat radioaktif tanpa izin resmi.
"Kasus ini tidak hanya menyangkut pencurian, tetapi juga membahayakan masyarakat karena barang yang diambil merupakan limbah yang terkontaminasi radioaktif," tambahnya.
Saat ini, seluruh barang bukti limbah terkontaminasi telah dikembalikan ke tempat penyimpanan aman di PT PMT, dan lokasi lapak barang bekas telah disterilisasi. Pihak kepolisian juga mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat, terutama para pengusaha barang bekas, untuk lebih waspada terhadap asal-usul barang yang mereka terima.
"Kami menghimbau masyarakat tidak membeli atau memindahkan barang yang berpotensi mengandung zat radioaktif tanpa izin resmi demi keselamatan bersama," tandas Kapolres.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga:Pantai Anyer hingga Cinangka Dipastikan Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru