Radiasi Cikande 875.000 Kali Lipat, Apa yang Dilakukan Pemerintah?

Alarm keras bagi bangsa Indonesia untuk memperkuat sistem pengawasan bahan berbahaya dan kesiapsiagaan lingkungan

Muhammad Yunus
Senin, 13 Oktober 2025 | 13:07 WIB
Radiasi Cikande 875.000 Kali Lipat, Apa yang Dilakukan Pemerintah?
Anggota Tim Khusus Pelaksana mengukur tingkat paparan radiasi terhadap temuan yang tercemar Cesium-137 (Cs-137) saat dekontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025) [Suara.com/Antara]
Baca 10 detik
  • Tingkat radiasi yang terdeteksi di salah satu titik kawasan industri tersebut mencapai 33.000 mikrosievert per jam
  • Fakta ini menunjukkan bahaya yang sangat serius terhadap keselamatan manusia dan lingkungan
  • Pemerintah telah membentuk satuan tugas lintas kementerian untuk memastikan penanganan kontaminasi Cs-137

Dalam aspek penegakan hukum, Hanif memastikan tidak ada kompromi terhadap pihak mana pun yang lalai hingga menyebabkan paparan radiasi ini.

“Saya telah meminta bidang penegakan hukum mempercepat prosesnya, dari penyelidikan ke penyidikan hingga langkah hukum lebih lanjut. Ini krusial untuk menelusuri sumber radiasi, baik dari impor scrap besi dan baja maupun dari kemungkinan pelimbahan Cesium-137 dalam negeri,” tegasnya.

Ia menyebut, pengelola kawasan Industri Modern Cikande diwajibkan mendukung pembangunan tempat penyimpanan sementara (interim storage) material radioaktif hasil dekontaminasi di area PT Peter Metalsatuan Kimia, Biologi, Radioaktif dan Nuklir (KBRN Technology.

Berdasarkan rekomendasi BRIN, fasilitas tersebut ditargetkan beroperasi paling lambat awal 2026.

Baca Juga:4 Perusahaan Terkontaminasi Cesium-137, Apa Solusi Pemerintah?

Hanif menegaskan, Kementerian Lingkungan Hidup telah memutuskan menangguhkan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri, hingga sistem pengawasan bahan logam bekas dinyatakan aman.

“Kejadian seperti ini tidak boleh terulang di wilayah Republik Indonesia,” ujarnya.

Selain aspek teknis dan hukum, Hanif juga menyoroti pentingnya perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak.

“Pemeriksaan kesehatan telah dilakukan kepada hampir 1.600 pekerja dan masyarakat, dan jumlah ini akan terus ditingkatkan agar keselamatan masyarakat Cikande benar-benar terjamin,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) akan dilakukan secara masif dengan melibatkan kementerian, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta aparatur desa.

Baca Juga:Kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Bagaimana Nasib Warga?

“Keberhasilan penanganan ini sangat ditentukan oleh kepercayaan dan partisipasi publik. Tim KIE akan melibatkan seluruh jajaran agar masyarakat mendapat informasi langsung dan benar tentang langkah-langkah dekontaminasi,” ujarnya.

Menutup arahannya, Hanif mengingatkan seluruh anggota satuan tugas agar menjalankan tiga prinsip utama yakni disiplin, kolaborasi, dan keselamatan.

“Disiplin adalah kunci, kolaborasi adalah kekuatan, dan keselamatan adalah harga yang harus kita pastikan. Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan kejujuran,” kata Hanif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak