-
Wagub Banten menyalahkan kelengahan pemerintah dan deteksi dini lambat atas insiden Cesium-137 di Cikande.
-
Kasus Cesium-137 Cikande berpotensi mengganggu iklim investasi Banten, meski penanganan hukum sudah berjalan.
-
Penanganan kontaminasi Cesium-137 dikoordinasi Bareskrim dan Kemenko Polhukam karena Pemprov Banten kurang pengalaman.
SuaraBanten.id - Kasus penemuan material radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.
Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, secara blak-blakan menilai insiden ini sebagai bentuk kelengahan pemerintah dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi bahaya lingkungan.
"Nah sekarang ada (masalah) lingkungan hidup kan, ada yang terpapar di Cikande. Itu jangan sampai terjadi. Saya sudah sampaikan, kalau ada yang seperti itu lagi, berarti wakil gubernur matanya buta, kupingnya buta, saya yang salah," ujar Dimyati dengan nada tegas di Serang.
Ia mengkritisi keterlambatan respons yang mengakibatkan dampak meluas, bahkan setelah "Amerika menolak udang, setelah Amerika menolak rempah," baru kemudian ditemukan paparan radioaktif.
Baca Juga:Bukan Cuma Anyer, Ini Bocoran 4 Spot Anti Mainstream Banten yang Rasa Liburannya Beda Jauh!
"Harusnya dari awal sudah deteksi dini. Inilah kecolongan pemerintah. Ada kecolongan pemerintah. Di dalam pemerintahan ada wakil gubernur itu. Lengah, saya katakan lengah," tambahnya, menunjukkan kekecewaan atas penanganan awal.
Sementara itu, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, menyuarakan kekhawatiran terkait dampak kasus ini terhadap iklim investasi di Banten.
"Kejadian luar biasa di Cikande yang radioaktif sudah ditangani oleh Kementerian LH, Polda Banten, dan Mabes Polri. Kami berharap hal ini tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi dan investasi di Banten, karena ini bagian penting untuk memperkuat pertumbuhan," ujarnya.
Fahmi menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Untuk rencana penutupan, dekontaminasi, atau relokasi, saya kira kita menghargai dulu ranah hukum yang sudah dijalankan. Itu sudah cukup baik untuk menjaga investasi," katanya, menyiratkan bahwa keputusan-keputusan besar terkait lokasi harus menunggu hasil investigasi hukum.
Baca Juga:Momen Horor Pernikahan di Tangsel: Mobil Klasik Pembawa Pengantin Tiba-tiba Jadi Abu
Gubernur Banten, Andra Soni, mengakui bahwa kasus Cesium-137 ini Tentu berpengaruh langsung terhadap iklim investasi daerah.
"Namun kami berupaya melokalisir dampaknya sambil mencari penyebab mengapa bahan berbahaya ini bisa masuk ke wilayah Banten," tambahnya.
Andra menjelaskan bahwa penanganan kasus ini kini telah ditarik ke tingkat Bareskrim Polri, dengan koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
"Harapan kami persoalan ini segera ditangani karena kontaminasi Cesium-137 berdampak luas. Pemprov Banten tidak memiliki pengalaman menangani radioaktif, sehingga kami berkoordinasi dengan Brimob dan lembaga terkait lainnya," kata dia. [Antara].