Terungkap! Pelaku Ganjal ATM yang Resahkan Warga Ditangkap, Modus Beraksi di 41 Lokasi

Sebanyak tiga peaku yang ditangkap adalah Adi Yusadi (41), Zikir aliasa Dea (41) dan Ashari alias Ari (41) yang semuanya warga Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tenggamus

Andi Ahmad S
Rabu, 24 September 2025 | 21:50 WIB
Terungkap! Pelaku Ganjal ATM yang Resahkan Warga Ditangkap, Modus Beraksi di 41 Lokasi
Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Asal Lampung Diringkus Polres Serang [Yandi Sofyan/SuaraBanten]
Baca 10 detik
  • Tiga pria asal Lampung diringkus di Tangerang karena mencuri uang dengan modus ganjal ATM.

  • Pelaku berpura-pura membantu korban yang panik, lalu mencuri kartu ATM dan uangnya.

  • Komplotan tersebut telah melakukan kejahatan serupa sebanyak 41 kali di berbagai wilayah.

SuaraBanten.id - Komplotan pencuri uang dengan modus ganjal mesin ATM (anjungan tunai mandiri) asal Lampung diringkus petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Cikande dan Satreskrim Polres Serang pada Sabtu (20/9/2025) lalu di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Sebanyak tiga peaku yang ditangkap adalah Adi Yusadi (41), Zikir aliasa Dea (41) dan Ashari alias Ari (41) yang semuanya warga Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tenggamus, Provinsi Lampung.

"Iya ketiga pelaku ini warga Tenggamus, Lampung, mereka ditangkap di rumah kontrakan di Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada hari Sabtu (20/9/2025) malam," kata Kapolres Seranf AKBP Condro Sasongko, Rabu (24/9/2025).

Disampaikan Condro, penangkapan para pelaku berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya usai seorang ibu rumah tangga bernama Izah (42) warga Cikande melapor telah kehilangan uang tabungan sebesar Rp25 juta.

Baca Juga:Bukan Hanya Sepak Bola, Banten International Stadium Siap Jadi Venue Konser Musik Skala Megah

Menurut Condro, saat itu korban hendak mengambil uang di mesin ATM yang berada tidak jauh dari rumahnya pada Minggu (14/9/2025). Namun kartu ATM korban tiba-tiba terganjal saat dimasukkan ke dalam mesin.

"Jadi pas korban mau ambil uang ke mesin ATM itu kartunya terganjal. Korban pun panik, dan salah seorang pelaku berpura-pura memberi bantuan dengan mengarahkan korban untuk menekan PIN pada mesin ATM," terang Condro.

"Namun kartu ATM korban tidak juga bisa terambil. Lalu si pelaku menyarankan korban untuk datang ke kantor bank," imbuhnya.

Diungkapkan Condro, para pelaku langsung mengambil kartu ATM milik korban dengan alat yang sudah disiapkan setelah korban meninggalkan lokasi untuk pergi ke kantor bank.

Kemudian lanjut Condro, para pelaku menarik uang tabungan korban dengan cara melakukan penarikan tunai dan transfer ke rekening yang disiapkan para pelaku dari mesin ATM di lokasi yang berbeda.

Baca Juga:Terungkap! Alasan Banyak Koperasi Desa di Serang Mandek

"Jadi pas korban sudah pergi, para pelaku ini mengambil kartu ATM milik korban yang sempat terganjal itu, pakai alat yang sudah disiapkan. Setelah terambil, para pelaku pun pergi menuju mesin ATM di lokasi lain untuk menarik uang korban, itu ada yang ditarik tunai, ada yang ditransfer," ucap Condro.

Diungkapkan Condro, korban mengetahui uang tabungan miliknya telah raib setelah petugas di kantor bank memberitahukan telah terjadi transaksi penarikan uang dan transfer dengan total sebesar Rp25 juta melalui kartu ATM milik korban.

"Pas di kantor bank, korban diberitahu oleh petugasnya kaau ada transaksi senilai Rp25 juta. Korban makin panik dan disarankan oleh petugas bank untuk melapor ke polisi, dan korban pun melapor ke Polsek Cikande," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, diakui Condro, ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Di mana menurutnya, para pelaku telah mengakui perbuatannya dan sudah melalui kejahatan serupa sebanyak 41 kali di sejumlah wilayah di Jakarta, Jawa Barat hingga Banten.

"Ada 41 TKP yang diakui oleh pelaku di antaranya Bogor, Parung, Cijantung, Kampung Rambutan, di Serang, Tangerang, Kota Serang, Cilegon dan Tangerang," ujar Condro.

Kontributor : Yandi Sofyan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini