Ketukan Palu Hakim Vonis Mati Terdakwa Mutilasi Serang, Keluarga Korban Puas

Tak hanya itu, puluhan warga turut mencoba merangsek ke dalam ruangan persidangan meski kondisi di dalam ruangan sudah penuh. Bahkan petugas keamanan dari Brimob

Andi Ahmad S
Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:26 WIB
Ketukan Palu Hakim Vonis Mati Terdakwa Mutilasi Serang, Keluarga Korban Puas
Majelis Hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis, 14 Agustus 2025, yang diwarnai suasana tegang dan amuk dari keluarga korban.[Yandi Sopyan/Suarabanten]

Mulyana nekat membunuh lantaran emosi setelah didesak untuk menikahi yang merupakan kekasihnya. Saat itu, Siti Amelia mengaku dalam kondisi hamil.

Kontributor : Yandi Sofyan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini