Satu Guru SMAN 4 Serang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Dugaan Pelaku Lain Menguat

Polresta Serang Kota secara resmi menetapkan satu oknum guru SMAN 4 Serang berinisial HD sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

Hairul Alwan
Selasa, 29 Juli 2025 | 07:48 WIB
Satu Guru SMAN 4 Serang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Dugaan Pelaku Lain Menguat
Pelajar, mahasiswa, dan alumni SMAN 4 Serang mendesak oknum guru pelaku pelaku pelecehan seksual dihukum berat. [IST/Bantennews]

SuaraBanten.id - Tabir kelam yang menyelimuti SMAN 4 Serang akhirnya mulai tersibak. Setelah berbulan-bulan menjadi perbincangan panas di media sosial, Polresta Serang Kota secara resmi menetapkan satu oknum guru berinisial HD sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

Penahanan ini menjadi langkah maju yang signifikan bagi para korban, namun sekaligus memunculkan kekhawatiran yang lebih besar bahwa HD mungkin bukan satu-satunya pelaku pelecehan seksual di SMAN 4 Serang, dan kasus ini hanyalah puncak dari gunung es masalah yang lebih dalam di institusi pendidikan tersebut.

Setelah melalui proses penyelidikan yang intensif, Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polresta Serang Kota akhirnya mengambil langkah tegas usai pelaporan korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru SMAN 4 Serang.

Berdasarkan laporan dari salah satu korban dan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025, status hukum HD resmi ditingkatkan.

Baca Juga:Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'

“Sudah ditetapkan tersangka hari Jumat (25 Juli 2025) kemarin,” kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, saat dikonfirmasi dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa 29 Juli 2025.

Langkah hukum tidak berhenti di situ. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, pihak kepolisian langsung melakukan penahanan.

“Hari ini (tersangka HD) ditahan,” ujar Febby, memberikan kepastian hukum yang telah lama dinantikan oleh korban dan publik.

Menurut keterangan awal dari pihak kepolisian, tindakan bejat yang dilakukan HD terjadi di salah satu ruangan di sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa.

Pelecehan seksual tersebut diduga terjadi di ruang olahraga SMAN 4 Serang sekitar Agustus 2024 lalu.

Baca Juga:Bocah 9 Tahun Dilecehkan di Mapolresta Serang Kota, Kuasa Hukum: Laporan Belum Ditindaklanjuti

Terkait detail perbuatan tersangka, Febby memberikan sedikit gambaran sambil memastikan kronologi lengkap akan segera dirilis.

“Tidak sampai disetubuhi oleh pelaku. Untuk kronologis jelasnya nanti kami rilis,” ucapnya.

Kekuatan Media Sosial

Kasus ini menjadi bukti nyata kekuatan media sosial dalam memperjuangkan keadilan. Sebelum ditangani secara resmi oleh pihak berwenang, dugaan pelecehan dan berbagai masalah lain di SMAN 4 Serang sudah lebih dulu meledak di dunia maya.

Sebuah akun Instagram dengan nama @savesmanfourkotser menjadi wadah bagi para siswa dan alumni untuk bersuara.

Unggahan-unggahan di akun tersebut tidak hanya membeberkan dugaan pelecehan seksual, tetapi juga isu lain seperti pungutan liar, menciptakan tekanan publik yang masif.

Tanpa adanya keberanian untuk berbicara di platform ini, kasus ini kemungkinan besar masih akan terkubur dalam kebisuan.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Penetapan oknum guru HD sebagai tersangka pelecehan seksual memang sebuah kemenangan, namun perjuangan belum usai.

Menurut informasi yang beredar, baik dari unggahan viral tersebut maupun dari sumber lain, mengindikasikan bahwa praktik kekerasan seksual di sekolah ini mungkin tidak hanya dilakukan oleh satu orang.

Frasa "Mengenai pelecehan seksual, diduga pelakunya tidak hanya satu guru yang sudah menjadi tersangka," yang tercantum dalam laporan awal, menjadi sinyal kuat bagi pihak kepolisian dan publik bahwa penyelidikan harus terus dikembangkan.

Kini, fokus tidak hanya pada penuntasan kasus HD, tetapi juga pada pembongkaran jaringan atau oknum-oknum lain yang mungkin terlibat.

Ini menjadi tantangan terbesar bagi aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada predator lain yang masih bebas berkeliaran di lingkungan sekolah, dan mengembalikan rasa aman bagi seluruh siswa SMAN 4 Serang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak