Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun

Seorang pemuda di Cikupa, Tangerang, tega menyundut rokok dan menendang bocah 9 tahun. Aksi brutalnya yang terekam video kini membuatnya terancam 5 tahun penjara.

Hairul Alwan
Sabtu, 26 Juli 2025 | 15:17 WIB
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun
Ilustrasi kekerasan pada anak- Pemuda di Tangerang sundut rokok bocah yang masuk ke mobilnya. [Shutterstock]

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Atas pasal tersebut, AF terancam hukuman pidana maksimal hingga lima tahun kurungan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak