SuaraBanten.id - Sering jadi arena balap liar, lahan kosong eks pabrik PT Sandratex di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini jadi 'bom waktu' kejahatan. Tiga Pilar turun tangan, mendesak ada tindakan sebelum menjadi sumber masalah baru.
Sebuah lahan kosong yang luas dan terbengkalai milik bekas pabrik PT Sandratex di Jalan Pahlawan, Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel kini menjadi sorotan utama aparat keamanan setempat lantaran dinilai rawan digunakan untup balap liar dan aktifitas melanggar hukum lainnya.
Bukan tanpa alasan, area yang dibiarkan mangkrak tanpa pengawasan ini dilaporkan telah berubah fungsi menjadi 'sarang' aktivitas negatif, mulai dari tempat nongkrong hingga arena balap liar yang meresahkan warga.
Merespons keluhan dan mengantisipasi potensi ledakan masalah sosial yang lebih besar, jajaran Tiga Pilar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, turun tangan meninjau lokasi pada Senin 21 Juli 2025.
Baca Juga:Proyek Kawasan Kumuh Pemkot Tangsel Jadi Temuan BPK, Ada Kelebihan Bayar Hingga Rp326 Juta
Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk mencegah lahan tersebut menjadi hotspot baru bagi pelanggaran hukum.
Kapolsek Kompol Bambang Askar Sodiq menyatakan bahwa kondisi lahan yang tidak terurus merupakan sebuah 'bom waktu' yang bisa meledak kapan saja.
Ketiadaan pagar pembatas dan aktivitas resmi di dalamnya membuat lokasi ini sangat rentan disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja.
“Lahan kosong seperti ini kerap luput dari pengawasan, padahal sangat rawan disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum,” ujar Kompol Bambang Askar Sodiq di lokasi.
Peninjauan ini tidak dilakukan sendiri oleh kepolisian. Unsur pimpinan wilayah lainnya turut hadir menunjukkan keseriusan bersama, di antaranya Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama, Danramil 05 Ciputat Mayor Inf.
Baca Juga:Pondok Maharta Tangsel Terendam Banjir 1,4 Meter, 400 KK Terdampak
Tarsan, Wakil Danramil Kapten Kav. Sarwadi, Lurah Rempoa Hendra Pratama, serta Ketua RW setempat.
Dari hasil peninjauan, ditemukan bahwa lahan eks-pabrik tersebut memang benar-benar terbuka dan tidak terawat, sebuah kondisi ideal bagi pihak-pihak yang ingin melakukan kegiatan tersembunyi dan melanggar aturan.
Kekhawatiran ini sejalan dengan sejumlah laporan warga yang menyebut lokasi ini sering menjadi titik kumpul hingga ajang adu kecepatan liar pada malam hari.
Aparat gabungan pun sepakat bahwa solusi jangka panjang harus segera dipikirkan.
Mereka mendorong agar lahan tersebut tidak dibiarkan mati, melainkan difungsikan kembali, minimal sebagai ruang terbuka hijau atau fasilitas umum yang bermanfaat bagi warga sekitar.
Namun, langkah ini masih terganjal oleh kejelasan status kepemilikan lahan tersebut.