SuaraBanten.id - Puluhan bangunan liar atau bangli di kawasan Roxy Ciputat tepatnya di Jalan H. Juanda, Kelurahan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibongkar Pemerintah Kota Tangsel, Senin 23 Juni 2025.
Sekira 40 bangunan liar semi permanen di robohkan petugas gabungan lantaran berdiri di atas lahan milik Pemkot Tangsel. Pembongkaran puluhan bangunan liar di Roxy Ciputat itu juga dilakukan lantaran lahan itu diduga jadi sarang prostitusi dan Narkotika.
Lahan yang tercatat sebagai asep Pemkot Tansel itu sebetulnya sudah dipasang papan bertuliskan 'Tanah Milik Kota Tangsel, diperuntukan sebagai terminal darat,'. Namun, sayangnya lahan seluas 10.800 meter persegi itu malah dijadikan tempat prostitusi atau hiburan malam dan aktivitas ilegal lainnya.
"Di sana (Roxy Ciputat-red) ada tempat karaoke, biliar, lapo, dan bangunan-bangunan lain yang kerap meresahkan warga," ujar Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, saat meninjau pembongkaran dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin 23 Juni 2025.
Baca Juga:Viral Damkar Ciputat Timur Diminta Tagih 'Hutang Pinjol', Publik Desak Tuntut Pelaku
Politisi Partai Golongan Karya atau Golkar itu menyebut warga sekitar juga telah berulang kali melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan Roxy Ciputat , Kabupaten Tangerang
![Pembongkaran bangunan liar di Roxy, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Senin 23 Juni 2025. [Wivyh Hikmatullah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/23/46349-pembongkaran-bangunan-liar-di-roxy-ciputat-kota-tangerang-selatan-tangsel-banten.jpg)
Kata Pilar, banyak warga yang menyebut lokasi itu kerap digunakan sebagai tempat prostitusi, peredaran miras bahkan hingga narkotika.
"(lokasi ini) diduga dijadikan tempat prostitusi, peredaran minuman keras, bahkan narkotika," ungkap Pilar menyebutkan kecurigaan masyarakat sekitar terhadap lokasi yang berada di lahan Pemkot Tangsel itu.
Penertiban bangunan liar di Roxy Ciputat itu dilakukan oleh personel gabungan. Terdapat sekira 200 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tentara Nasional Indonesia atau TNI, Polisi Republik Indonesia (Polri), dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Sejumlah petugas gabungan diterjunkan untuk mengamankan jalannya pembongkaran bangunan liar di kawasan Roxy Ciputat, Kota Tangsel, Provinsi Banten itu.
Baca Juga:Wawalkot Tangsel Soroti Kasus Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Minta Pelaku Dihukum Berat
Penertiban bangunan liar di Roxy Ciputat, Kota Tangerang Selatan itu juga turut menerjunkan sejumlah alat berat untuk merobohkan bangunan yang berdiri tanpa izin.
Menurut Putra mantan Bupati Serang itu, Pemkot telah melayangkan tiga surat peringatan sejak Maret 2025 kepada para pemilik bangunan liar di wilayah tersebut.
"Kami sudah beri peringatan sejak Maret, total tiga kali surat dilayangkan sampai akhirnya dilakukan eksekusi hari ini," Kata Piral
Ke depan, lahan bekas bangunan liar itu akan dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel sebagai tempat parkir kendaraan dan angkutan umum yang sudah tidak layak jalan.
"Dishub akan segera mengelola lahan ini untuk parkir mobil dan angkutan umum yang perlu ditertibkan," pungkasnya.
Diketahui, warga sekitar telah lama mengeluhkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, mulai dari karaoke, biliar, hingga lapo-lapo yang diduga menjadi tempat prostitusi, peredaran miras, bahkan narkotika.
- 1
- 2