Kompol Bambang berharap ada tindak lanjut cepat dari para pihak terkait agar lahan tersebut tidak terus menjadi sumber masalah.
“Kami harap ada tindak lanjut dari pihak-pihak terkait agar area ini tidak dibiarkan begitu saja. Kalau tidak dimanfaatkan, justru bisa menjadi sumber masalah baru,” jelasnya.
Setelah melakukan peninjauan selama kurang lebih satu jam dan berdiskusi singkat dengan tokoh masyarakat, Tiga Pilar sepakat untuk meningkatkan pengawasan di area tersebut sambil menunggu adanya langkah konkret dari instansi berwenang atau pemilik lahan untuk menyelesaikan masalah ini secara permanen.
Baca Juga:Proyek Kawasan Kumuh Pemkot Tangsel Jadi Temuan BPK, Ada Kelebihan Bayar Hingga Rp326 Juta