Lahan Kosong Eks PT Sandratex Rawan Digunakan untuk Balap Liar dan Aktifitas Melanggar Hukum

bekas pabrik PT Sandratex di Jalan Pahlawan, Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel dinilai rawan digunakan untup balap liar dan aktifitas melanggar hukum lainnya.

Hairul Alwan
Selasa, 22 Juli 2025 | 10:37 WIB
Lahan Kosong Eks PT Sandratex Rawan Digunakan untuk Balap Liar dan Aktifitas Melanggar Hukum
Tinjau lahan kosong Eks PT Sandratex yang diduga rawan digunakan untuk balap liar dan aktifitas melanggar hukum. [Polsek Ciputat Timur]

Kompol Bambang berharap ada tindak lanjut cepat dari para pihak terkait agar lahan tersebut tidak terus menjadi sumber masalah.

“Kami harap ada tindak lanjut dari pihak-pihak terkait agar area ini tidak dibiarkan begitu saja. Kalau tidak dimanfaatkan, justru bisa menjadi sumber masalah baru,” jelasnya.

Setelah melakukan peninjauan selama kurang lebih satu jam dan berdiskusi singkat dengan tokoh masyarakat, Tiga Pilar sepakat untuk meningkatkan pengawasan di area tersebut sambil menunggu adanya langkah konkret dari instansi berwenang atau pemilik lahan untuk menyelesaikan masalah ini secara permanen.

Baca Juga:Proyek Kawasan Kumuh Pemkot Tangsel Jadi Temuan BPK, Ada Kelebihan Bayar Hingga Rp326 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini