Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Dr. Ail Muldi, menegaskan pentingnya transparansi pada proses seleksi Sekda Banten oleh Timsel dan Gubernur Banten.
Ia menyebut ada tiga aspek utama yang perlu diperhatikan yanki mencakup, keterbukaan profil dan rekam jejak calon, kemampuan menerjemahkan visi-misi gubernur dalam RPJMD, dan kepiawaian menjalin komunikasi strategis dengan berbagai pihak.
“Gubernur harus terbuka kepada publik. Jangan sampai ada kesan bahwa pemilihan Sekda didasarkan pada balas budi atau kedekatan politik. Penekanannya adalah transparansi dan objektivitas,” ujar Ail.
Ail juga menyoroti pentingnya Sekda sebagai katalisator program percepatan pembangunan, terutama karena Gubernur Andra Soni belum memiliki pengalaman memimpin daerah sebelumnya.
Baca Juga:5 Pejabat Berebut Kursi Sekda Banten Pengamat Singgung Transparansi Publik dan Ancaman Politisasi
Dalam konteks ini, sosok Sekda harus mampu menjembatani komunikasi antara gubernur dengan publik, OPD, dan unsur Muspida.
Menanggapi isu akan masuknya figur dari pemerintah pusat sebagai calon Sekda, Ail menyatakan hal tersebut bisa menjadi blunder jika tidak memperhitungkan kebutuhan adaptasi dan pemahaman lokal.
Menurutya, dalam era otonomi daerah, seharusnya daerah mampu memanfaatkan potensi SDM lokal yang lebih memahami masalah dan solusinya terutama terkait karakteristik sosial masyarakat Banten.
“Memang orang pusat bisa kuat secara aturan, tapi belum tentu cepat menangkap aspirasi masyarakat bawah. Kita butuh yang bisa langsung kerja, memahami kultur lokal, dan siap bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota,” tegasnya.
Keduanya sepakat keberhasilan Gubernur-Wakil Gubernur Andra Soni dan Ahmad Dimyati di tahun kedua kepemimpinan mereka sangat tergantung pada kualitas Sekda yang dipilih.
Baca Juga:Pemprov Banten Habiskan Rp1,8 Miliar untuk Peresmian RSUD Cilograng dan Labuan di Tengah Efisiensi