“Kejadian dilaporkan oleh saudari SL (45) dengan korban perempuan dengan inisial HP dan terlapor FR,” ungkap Agil memaparkan detail pelaporan kasus pelecehan anak difabel itu, Selasa, 3 Juni 2025.
Kata Agil, saat ini laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami anak disabilitas autisme itu ditangani oleh Satreskrim Polres Tangsel.
“Penyidik Sat Reskrim Polres Tangsel telah melakukan rangkaian proses penyelidikan, melakukan visum terhadap korban dan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi dan terlapor. Perkara saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut unit PPA Sat Reskrim,” ungkap Agil menyebut perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga:Oknum Guru di Lebak Diduga Lakukan Pelecehan ke Murid