"Kalau guru-guru yang ini baik nggak, terus ditunjuk si terlapor itu 'kalau yang ini jahat'. Tapi nggak bisa dibilang jahatnya apa melakukan apa. Enggak spesifik gitu," papar Argus kepada wartawan menceritakan respon korban saat ditunjukan foto oknum guru itu.
Argus menuturkan, untuk berkomunikasi dengan korban pun perlu cara khusus dan hanya bisa dilakukan oleh orang terdekatnya salah satunya ibu korban.
Pengakuan korban itu pun divalidasi oleh psikolog yang turut mendampingi korban sehingga dugaan adanya pelecehan terhadap anak autis itu makin menguat.
“Jadi diputar pelan-pelan, diurai dikit-dikit sampai dapat indikasi yang menguatkan adanya dugaan pelecehan,” ungkap Argus menjelaskan awal mula pengungkapan pelecehan anak disabilitas itu.
Baca Juga:Oknum Guru di Lebak Diduga Lakukan Pelecehan ke Murid
Dia pun berharap, agar pihak Polres Tangsel gerak cepat menangani kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut.
Itulah kabar terkait dugaan pelecehan anak difabel yang dilakukan oknum guru di Ciputat, Kota Tangerang Selatan atau Tangsel, Provinsi Banten.
Kasus pelecehan anak difabel itu terungkap setelah pihak keluarga merilis kasusnya bersama lembaga Malang Autism Center.
Kasus tersebut pun dilaporkan ke Unit Pelaksana Tingkat Daerah atau UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan atau Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyoroti soal kasus dugaan pelecehan anak difabel di Ciputat, Kota Tangsel, Provinsi Banten. Ia mendesak agar pelaku pelecehan dihukum berat jika terbukti bersalah.
Baca Juga:Pengamat Hukum Dorong Pemeriksaan Kejiwaan Polisi Pelaku Pelecehan Seksual di Tangsel
"Tindak pelaku setegas-tegasnya. Siapapun pelaku pelecehan di Tangerang Selatan, kami tidak mentolelir," ungkap Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menanggapi pelecehan anak difabel itu, Selasa 3 Juni 2025.
Pilar menuturkan, pihaknya bakal memberikan bantuan untuk korban baik konseling dan juga pendampingan hukum melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak untuk korban pelecehan anak difabel itu.
"Kami akan terus lakukan pendampingan dan memberikan bantuan hukum agar korban mendapat keadilan sebesar-besarnya bagi korban," tuturnya berjanji akan memfasilitasi agar korban mendapat pendampingan dan keadilan hukum.
Pilar juga mengapresiasi kepada para korban dan keluarga telah berani melaporkan peristiwa yang dialami ke pihak berwenang.
"Kami apresiasi korban yang telah berani melaporkan kejadian agar tidak terjadi lagi," katanya mengapresiasi.
Terpisah, Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril membenarkan soal adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh korban yang merupakan penyandang disabilitas autisme.