![ratusan ojek online (Ojol) mengepung Pendopo Gubernur Banten lama, Selasa 20 Mei 2025. Mereka menolak 'ongkos murah' dan meminta kenaikan argo. [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/20/36323-ratusan-ojek-online-ojol-mengepung-pendopo-gubernur-banten-lama-selasa-20-mei-2025-mereka-menola.jpg)
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengakui telah menerima sejumlah tuntutan dari para driver ojol, termasuk meminta agar Pemprov Banten turut menyampaikan ke pihak aplikator terkait keluhan yang dirasakan.
"Kami akan ikut komunikasikan agar supaya ojol ini regulasinya (aplikator) dapat melindungi profesi mereka," kata Andra Soni.
Selain itu, Andra Soni bersedia mengakomodir para driver ojol untuk bisa masuk ke dalam kategori tenaga kerja rentan sehingga mendapatkan perlindungan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan.
"Yang bisa kita tindak lanjuti terkait dengan kepesertaan BPJS, dan ada yang sedang kita proses jaminan sosialnya bagi tenaga kerja rentan yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan sudah sampai Bampem Perda dan nanti akan disempurnakan bagaimana ojol bisa masuk di dalamnya," ungkap Andra.
Baca Juga:Wagub Banten Masukan 'Anak Nakal' ke Asrama Militer, Tiru Kebijakan Kang Dedi Mulyadi?
Kontributor : Yandi Sofyan