Pimpian Grib Jaya Serang Ditangkap Polisi, Gelapkan 13 Mobil dari Banten ke Lampung

Pimpinan Grib Jaya Kabupaten Serang ditangkap polisi lantaran penggelapan mobil dan motor dari Banten ke Lampung.

Hairul Alwan
Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:33 WIB
Pimpian Grib Jaya Serang Ditangkap Polisi, Gelapkan 13 Mobil dari Banten ke Lampung
Pimpinan Grib Jaya Serang, pelaku penggelapan mobil dari Banten ke Lampung dan penadah digelandang di mapolda Banten. [Yandi Sofyan/Suara.Banten.id]

SuaraBanten.id - Pimpinan ormas Grib Jaya Serang berinisial AH bersama 4 rekannya yakni DR, IM, MD dan NO dibekuk aparat kepolisian Polda Banten lantaran terlibat dalam penggelapan mobil dan motor leasing.

Pimpinan Grib Jaya Kabupaten Serang ditangkap polisi lantaran penggelapan mobil dan motor yang menunggak cicilan dengan menjualnya tanpa dilengkapi dokumen sah dari Provinsi Banten menuju Provinsi Lampung.

Tak hanya Pimpinan Grib Jaya Serang yang diamankan, polisi juga turut mengamankan jaringan penadah di Lampung berinisial ZI, DF, AI, ER, FR dab AW.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setiawan mengatakan, pengungkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan terkait adanya laporan terkait jual beli mobil dan motor tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari Banten ke Lampung.

Baca Juga:Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Cilegon Digarap Penyidik

Dari hasil penyelidikan, lanjut Dian, pihakmya berhasil mengamankan AH selaku pimpinan ormas Grib Jaya Serang. Kemudian pengembangan dilakukan hingga ke wilayah Lampung.

"Ternyata barang-barang ini dibuang ke Lampung. Dan di Lampung kita ketemu jaringan baru lagi yang mana perannya adalah menerima penjualan mobil tanpa dilengkapi dokumen yang sah," kata Dian saat press realease di Mapolda Banten, Jumat 16 Mei 2025.

Disampaikan Dian, modus para pelaku memperjualbelikan mobil atau pun motor dilakukan dengan cara mengganti plat nomor asli dengan yang palsu.

Kemudian para pelaku menawarkan mobil atau motor yang hendak dijualnya tersebut melalui perantara langsung hingga melalui media sosial.

"Jadi di antara unit yang belum ketemu ini, rata-rata sudah dijual pada perorangan melalui aplikasi Facebook," ujarnya mengungkap penjualan mobil dan motor tersebut.

Baca Juga:Wagub Banten Masukan 'Anak Nakal' ke Asrama Militer, Tiru Kebijakan Kang Dedi Mulyadi?

Dian mengaku, dari tangan komplotan AH, pihaknya baru berhasil mengamankan 7 unit mobil dan 3 unit motor sebagai barang bukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak