13 orang dari puluhan pelaku premanisme kini menjalani proses hukum setelah terbukti terlibat dalam tindak kekerasan, pengancaman, serta kepemilikan senjata tajam.
Dua di antara puluhan preman itu bahkan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, yang kini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas.
"Untuk kasus narkoba, kami sedang dalami lebih lanjut karena ada indikasi keterkaitan dengan jaringan yang lebih besar," kata Condro mengungkap keterlibatan dua oran preman dalam peredaran narkoba.
Sementara itu, puluhan pelaku lainnya yang tidak terbukti melakukan tindak pidana dipulangkan setelah mengikuti pembinaan keagamaan di Masjid As-Salam.
Baca Juga:66 Preman di Serang Diamankan Polisi, 13 Jadi Tersangka, Mayoritas Oknum Ormas