Pelaku Pengrusakan Bus di Tangerang Diamankan Polisi

Pelaku pengrusakan bus berinisial MA (18) yang diduga merupakan pengamen jalanan ditangkap pada Sabtu 10 Mei 2025 malam kemarin di kediamannya di wilayah Kecamatan Balaraja.

Hairul Alwan
Minggu, 11 Mei 2025 | 21:00 WIB
Pelaku Pengrusakan Bus di Tangerang Diamankan Polisi
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf saat memberikan ketetangan pers di Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, Banten. [ANTARA/HO-Polresta Tangerang]

Polres Serang bahkan mengamankan puluhan pelaku premanisme baik yang kerap beroperasi di Terminal Pakupatan Serang, di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini