Pelaku Pengrusakan Bus di Tangerang Diamankan Polisi

Pelaku pengrusakan bus berinisial MA (18) yang diduga merupakan pengamen jalanan ditangkap pada Sabtu 10 Mei 2025 malam kemarin di kediamannya di wilayah Kecamatan Balaraja.

Hairul Alwan
Minggu, 11 Mei 2025 | 21:00 WIB
Pelaku Pengrusakan Bus di Tangerang Diamankan Polisi
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf saat memberikan ketetangan pers di Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, Banten. [ANTARA/HO-Polresta Tangerang]

"Ketika bus berhenti di lampu merah di TL Jalan Baru Pemda Tigaraksa, kedua pengamen tersebut menghadang dan memukul kaca bus dengan gitar dan pipa besi," papar Arief menceritakan kronologi perusakan bus.

Akibat benturan gitar dan pipa besi yang dilakukan kedua pelaku, kaca bus mengalami kerusakan. Usai melakukan perusakan bus, pelaku pun kemudian melarikan diri.

"Menyebabkan kaca bus sebelah kiri pecah. Pelaku kemudian melarikan diri setelah kejadian," ungkap Arief menjelaskan kerusakan bus akibat perusakan yang dilakukan kedua pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku perusakan bus, polisi menemukan barang bukti berupa tiga batang besi, satu gitar, satu ponsel milik korban.

Baca Juga:Lowongan Kerja Alfamart dan Alfamidi di Wilayah Tangerang, Batas Pendaftaran Tinggal Seminggu Lagi!

Untuk mempertaggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 335 ayat (1) tentang pemaksaan dengan ancaman kekerasan, dan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan dengan hukuman penjara hingga 12 tahun.

"Sedangkan SA (22) yang masih dalam pengejaran juga terancam dengan pasal yang sama," ungkap Arief menyebut kedua pelaku didakwa pasal yang sama.

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) sejumlah pria diduga pengamen jalanan melakukan perusakan terhadap bus antar kota antar provinsi (AKAP) Primajasa di wilayah jalan arteri Kabupaten Tangerang, Banten.

Berdasarkan rekaman video berdurasi setengah menit ini, memperlihatkan beberapa pria dewasa merusak bagian pintu, jendela dan kaca spion bus tersebut.

Sehingga, atas aksi tersebut sejumlah penumpang bus itu panik dan berteriak untuk meminta tolong. Tidak lama, pengemudi bus langsung tancap gas untuk menghindari adanya korban jiwa.

Baca Juga:2,9 Ton Daging Celeng Tak Bersertifikat Asal Sumatra Dimusnahkan

Seperti diketahui, kepolisian kini tengah berupaya menjaga ketentraman dan ketertiban dengan menindak pelaku premanisme. Selain Polresta Tangerang yang menindak pelaku peruskan bus yang diduga dilakukan oleh pengamen, Polres Serang juga menindak praktik premanisme di wilayah hukumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini