SuaraBanten.id - Pasangan calon atau paslon bupati dan wakil bupati Serang nomor urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriyatna (Andika-Nanang) kalah telak dari Ratu Zakiyah-Najib Hamas (Zakiyah-Najib) di TPS 009 Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2025.
Di TPS tersebut, paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas mendapatkan 333 suara. Sementara, anak mantan Wakil Gubernur Banten itu hanya mendapatkan 44 suara di TPS dekat kediaman Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.
Ketua KPPS 009 Desa Sindangheula, Dede Hermawan mengatakan, partisipasi pemilih relatif sama dengan pemungutan suara saat Pilkada tahun 2024 lalu yakni mencapai 90 persen.
"Dari jumlah DPT 473 yang menggunakan hak pilihnya itu 477 orang. Kalau hasilnya paslon nomor 2 mendapat 333 suara, dan paslon nomor 1 dapat 44 suara," kata Dede ditemui di TPS 009 Sindangheula, Sabtu (19/4/2025).
Baca Juga:Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
Meski begitu Dede, proses pemungutan suara ulang cenderung berbeda dibandingkan dengan pemungutan suara di Pilkada 2024 lalu. Hal itu lantaran masyarakat yang datang cenderung tak bergerombol.
"Sekarang yang datang ke TPS itu 1 atau 2 orang, enggak rombongan kayak kemarin (Pilkada 2024)," ujarnya.
Disampaikan Dede, proses pemungutan hingga penghitungan suara di TPS 009 Sindangheula relatih berjalan lancar tanpa ada kendala apapun. Sehingga pihaknya tinggal menyerahkan hasil penghitungan suara ke penyelenggara di tingkat desa dan kecamatan.
"Bersyukur berjalan kondusif, alhamdulillah lancar. Dan sekarang kita buatkan C1 hasil plano, nanti diserahkan ke PPS dan PPK," tandasnya.
Unggul Quick Count dan Real Count
Baca Juga:Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
Pasangan Calon atau Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah alias Ratu Zakiyah dan Najib Hamas (Zakiyah-Najib) memimpin perolehan suara pada Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Serang, Sabtu 19 April 2025.