Praperadilan 9 Warga Padarincang Terdakwa Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Gugur

Praperadilan sembilan warga Padarincang, Serang, Banten digugurkan Hakim Pengadilan Negeri atau PN Serang.

Hairul Alwan
Senin, 14 April 2025 | 20:11 WIB
Praperadilan 9 Warga Padarincang Terdakwa Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Gugur
Proses persidangan warga Padarincang, Serang, Banten di Pengadilan Negeri atau PN Serang. [Bantennews]

"Menyatakan permohonan praperadilan dinyatakan gugur," kata Galih sambil mengetok palu.

Diketahui, jadwal sidang pokok perkara atas enam tersangka lainnya akan digelar pada Selasa (15/4/2025) besok. Sedangkan hari ini, lima tersangka anak-anak juga sudah menjalani sidang perdana secara tertutup.

Polda Banten Mangkir 

Sidang praperadilan sembilan warga Kampung Cibetus, Desa Curuggong, Kecamatan Padarincang terkait penetapan tersangka protes berujung pembakaran kandang ayam ditunda lantaran Polda Banten selaku termohon mangkir.

Baca Juga:Terdakwa Korupsi Retribusi Sampah di Cilegon Divonis 3 Tahun, JPU Pikir-pikir untuk Banding

Sidang praperadilan warga Padarincang, Serang itu digelar di Pengadilan Negeri atau PN Serang, JUmat (21/3/2025) dengan nomor register perkara 5/Pid.Pra/2025/PN SRG.

Sidang praperadilan warga Padarincang itu ditunda oleh hakim tunggal Galih Dewi Inanti Akhmad setelah lebaran Idul Fitri 1446 atau lebaran Idul Fitri 2025.

Sidang Praperadilan warga Padarincang tersebut terbilang cukup lama lantaran pekan depan sudah mepet dengan cuti bersama. Sementara, untuk Sidang Praperadila sendiri harus digelar selama seminggu berturut-turut tanpa terputus.

"Sidang ditunda hari Senin 14 April karena kami harus kembali memanggil pihak termohon," kata Galih sambil mengetuk palu tanda sidang selesai.

Ditemui seusai persidangan, kuasa hukum para pemohon dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Rizal Hakiki mengaku kecewa dengan tidak hadirnya Polda Banten karena akhirnya sidang harus ditunda dengan waktu yang cukup lama.

Baca Juga:Penyalagunaan BBM Subsidi di Cilegon Terungkap, 500 Liter Biosolar Diamankan

Rizal sempat meminta beberapa permintaan kepada hakim yang memimpin sidang tersebut. Ia meminta pada sidang 14 April mendatang sembilan orang pemohon bisa dihadirkan secara langsung pada sidang praperadilan nanti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak