"Kalau perkara sudah penyidikan dan sudah ditemukan bukti yang cukup penyidik bisa upaya paksa tanpa klarifikasi. Sabar ya, kami tunggu lengkapnya dan kita akan prescon," sambung Didik.
Kontributor : Yandi Sofyan
"Kalau perkara sudah penyidikan dan sudah ditemukan bukti yang cukup penyidik bisa upaya paksa tanpa klarifikasi. Sabar ya, kami tunggu lengkapnya dan kita akan prescon," sambung Didik.
Kontributor : Yandi Sofyan
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini