SuaraBanten.id - Kasus tewasnya satu keluarga di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan akhirnya menemui titik terang. Sang suami, AF (31) tega bunuh istri YL (28) dan anaknya AH (8) karena terjerat masalah pinjaman online atau pinjol dan judi online (Judol).
Fakta mengenai penyebab satu keluarga tewas lantaran terjeraat pinjol dan judi online diungkapkan Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin saat konferensi pers di kantornya, Selasa, 7 Januari 2025.
Kemas mengungkapkan, korban AF terlebih dahulu menghabisi nyawa istri dan anaknya sebelum akhirnya mengakhiri nyawanya dengan gantung diri.
"YL dan AH diduga diduga dijerat terlebih dahulu oleh AF dan kemudian AF gantung diri," kata Kemas di hadapan awak media, Selasa (7/1/2025).
Baca Juga:Menu Makan Bergizi Gratis di Tangsel, Apa Saja Isinya?
Kemas mengungkapkan, dari hasil digital forensik diketahui bahwa AF sempat mencari tahu cara untuk membunuh dan bunuh diri dengan cepat sehari sebelum penemuan korban tewas.
"Pengguna AF mengunjungi situs website judul penjelasan dokter soal racun yang ditenggak juragan sepatu di Mojokerto. Dua menit kemudian akses cara membunuh dengan mudah," tutur Kemas.
Diketahui, warga Tangsel dihebohkan dengan penemuan satu keluarga tewas di dalam rumah di Jalan Poncol Ciputat Timur, Tangsel pada 15 Desember 2024.
Kemas juga membenarkan, dari hasil digital forensik, AF nekat menghabisi nyawa istri dan anaknya itu lantaran terjerat pinjaman online yang diduga untuk judi online.
Pasalnya, penyidik menemukan aktivitas belasan aplikasi pinjol dan sejumlah aktivitas ke situs judi online.
Baca Juga:Polisi Ungkap Ada Bekas 'Cekikan' Terkait Kasus Satu Keluarga di Tangsel Tewas
"Hasil lab digital forensik dari 3 hp. Hasilnya, hp milik korban AF ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi pinjol, kredit online dan beberapa situs judi online," paparnya.
Kini, kasus satu keluarga tewas di Ciputat Timur Tangsel itu dianggap selesai atau ditutup karena korban dan pelaku meninggal dunia.
Kontributor : Wivy Hikmatullah