Yandri Susanto Kumpulkan Kades, Kader PKK dan Posyandu Pakai Undangan Disertai Kop Surat Menteri

Yandri Susanto tampak mengundang para kades, Sekretaris hingga Staf Desa. Politisi PAN itu juga turut mengundang Ketua RT, RW, Kader PKK dan Posyandu se-Kecamatan Kramatwatu.

Hairul Alwan
Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:23 WIB
Yandri Susanto Kumpulkan Kades, Kader PKK dan Posyandu Pakai Undangan Disertai Kop Surat Menteri
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PAN, Yandri Susanto. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraBanten.id - Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto mengumpulkan Kepala Desa atau Kades, Sekretaris hingga staf desa hingga kader PKK serta Posyandu, hari ini, Selasa (22/10/2024).

Dalam undangan haul, hari santri dan tasyakuran itu, Yandri Susanto juga turut menggunakan kop surat menteri dan stempel resmi. Dalam surat undangan tersebut, Yandri Susanto tampak mengundang para kades, Sekretaris hingga Staf Desa. Politisi PAN itu juga turut mengundang Ketua RT, RW, Kader PKK dan Posyandu se-Kecamatan Kramatwatu.

Surat dengan nomor 19/UMM.02.03/X/2024 yang dibuat Yandri Susanto itu diketahui melalui unggahan mantan Mengkopolhukam Mahfud MD, @mohmahfudmd. Dalam surat tersebut juga dituliskan sifat surat tersebut termasuk penting.

"Dalam rangka memperingati Haul ke-2 Almarhumah Hj. Biasmawati Binti Baddin (Ibunda H. Yandri Susanto), Hari Santri, dan Tasyakuran, dengan ini Kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir pada Selasa 22 Oktober 2024," tulis surat yang diunggah Mahfud MD tersebut.

Baca Juga:Oknum Sekdes di Serang Diarak Warga Gegara Sering Nginep di Rumah Kader Posyandu

Dalam surat tersebut tertulis agenda itu berlangsung di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun Jl. Raya Palima Cinangka, Sindangheula, Kec. Pabuaran, Kabupaten Serang sekira pukul 08.00-12.00 WIB.

Eks Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Dea]
Eks Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Dea]

Di akhir surat tersebut juga tercantum tanda tangan dan stempel resmi Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.

Mahfud MD turut memberi komentar melalui akun Instagram pribadinya. Alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu mengaku mendapat surat tersebut dari salah satu rekannya.

"Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kpd saya bahwa ada seorang Menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya yang kedua sekaligus syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian," tulisnya sebagai keterangan unggahan akun Instagramnya.

Mantan Calon Wakil Presiden yang mendampingi Ganjar Pranowo itu pun menyebut jika surat tersebut benar dibuat Yandri Susanto hal tersebut merupakan sebuah kesalahan. "Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah," ujar Mahfud MD.

Baca Juga:Mengenal Yuyun Sopiah Kader Posyandu Tangerang Berprestasi di Kancah Nasional, Cocok Disebut Kartini Masa Kini?

Alumnus Universitas Islam Indonesia ini juga menjelaskan jika stampel resmi kementerian tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga," ujar mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia ke-16 itu.

"termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan," pungkas Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018) itu.

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak