Mahfud MD Janjikan Honor Tetap Ustaz dan Marbot Masjid di Hadapan Pimpinan Ponpes di Banten

Kata Mahfud MD, pondok pesantren merupakan salah satu elemen penting dalam membangun rasa nasionalisme sehingga harus menjadi garda terdepan menjaga Republik Indonesia.

Hairul Alwan
Selasa, 19 Desember 2023 | 23:18 WIB
Mahfud MD Janjikan Honor Tetap Ustaz dan Marbot Masjid di Hadapan Pimpinan Ponpes di Banten
Mahfud MD menjanjikan honor tetap ustaz dan marbot masjid di hadapan pimpinan Ponpes. [SuaraBanten/Yandi Sofyan]]

SuaraBanten.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD berjanji akan memberikan honor tetap kepada ustaz hingga marbot mesjid bila menang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Kata Mahfud MD, pondok pesantren merupakan salah satu elemen penting dalam membangun rasa nasionalisme sehingga harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila.

"Kesekian kalinya saya mengatakan, ustaz-ustaz di pesantren, di madrasah dan orang-orang di pesantren yang menjadi marbot mesjid akan kita perhatikan kesejahteraannya, agar sekurang-kurangnya mendapat honor yang tetap dan itu menjadi tanggungjawab negara," ungkap Mahfud MD usai menghadiri Dialog Kebangsaan bersama para pimpinan Pondok Pesantren se-Banten, Selasa (19/12/2023) di Kota Serang, Banten.

Menurut Mahfud MD, lahirnya Indonesia tak lepas dari peran dan perjuangan tokoh-tokoh pesantren dari zaman penjajahan hingga di masa sekarang.

Baca Juga:Pj Gubernur Banten Al Muktabar Singgung Kesiapan Mental Penanganan Bencana

Bahkan, menurutnya, saat ini banyak tokoh-tokoh hingga pejabat negara yang lahir dari sebuah pondok pesantren.

"Negara ini lahir dulu didorong oleh pesantren, dari pesantren banyak mengisi posisi-posisi penting di jabatan negara. Agar ini maju, sehingga guru-gurunya pun baik di madrasah, di pesantren supaya dikembangkan dengan baik untuk Indonesia," ujarnya.

Selain itu, Mahfud pun mengajak seluruh elemen di pondok pesantren untuk memberikan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 mendatang sebagai bagian dari negara demokrasi.

"Tadi majelis ulama mengeluarkan fatwa bahwa memilih dalam pemilu itu fardhu a'in, wajib sebagai kewajiban tanggungjawab kepada negara yang didirikan oleh kalangan pesantren. Dan menjaga demokrasi itu artinya harus ada pemilu yang partisipatif, jujur dan adil," tandasnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

Baca Juga:Ratusan Pimpinan Ponpes dan Santri Milenial di Lebak Dukung Prabowo-Gibran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak