Kata Yunan, pengajuan cuti berlangsung sejak 25 September sampai 23 November 2024. Saat ini proses pengajuan cuti Wali Kota Cilegon sudah diajukan ke Pemprov Banten dan tinggal menunggu jawaban.
"Setelah cuti nanti ada Pjs (Penjabat sementara). Nanti ditunjuk langsung dari provinsi," paparnya menjelaskan.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian memastikan bakal mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku saat penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
"Sudah, saya sudah (mengajukan cuti-red) sesuai aturan dan ketentuan kita mah ngga ada masalah," ungkap pria yang sempat menjadi sales Toyota itu.
Baca Juga:Beasiswa Full Sarjana Dibuka Hari Ini, Berlangsung Cuma Tiga Hari
Kata Helldy, sebagai warga negara yang baik, ia bakal mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Helldy mengaku akan cuti kurang lebih 60 hari atau dua bulan dari 25 September sampai 23 November 2024.
"Pokoknya semua aturan ketentuan harus kita ikutin sebagai warga negara yang baik," pungkasnya.