SuaraBanten.id - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Pandeglang dan Sekmat Menes sebelumnya sempat ramai diberitakan lantaran video dukungan keduanya untuk paslon Bakal Calon Bupati Pandeglang dan Bakal Calon Wakil Bupati Pandeglang, Dewi-Iing.
Kadisdukcapil dan Sekdes Menes itu pun kemarin telah dipanggil Panwascam Menes untuk dimintai keterangan soal dugaan membagikan pamflet Bakal Calon Bupati Pandeglang dan Bakal Calon Wakil Bupati Pandeglang, Dewi-Iing itu.
Namun, selain dua ASN tersebut, ternyata ada 2 orang lagi yang merupakan anggota Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretaris Desa.
Seperti diketahui, dalam video yang belakangan beredar di group-group WhatsApp terdapat 4 orang yang tengah memegang pamflet salah satu Bapaslon diantaranya Kadisdukcapil Pandeglang, Didi Mulyadi, Sekertaris Kecamatan Menes, Usep Sudarmana, anggota Sekretariat PPS Menes, Aes dan Sekretaris Desa Purwaraja, Jamin.
Baca Juga:Panwascam Panggil Kadisdukcapil dan Sekmat Menes, Terkait Dugaan Dukungan ke Paslon Dewi-Iing
Divisi Penindakan Panwascam Menes, Ikmal mengaku sudah melayangkan 4 surat panggilan keempat orang yang ada dalam video tersebut, namun yang baru memberikan klarifikasi hanya 1 orang yakni anggota sekretariat PPS yang juga bekerja sebagai aparat desa.
"Tadi yang memenuhi panggilan kami baru satu orang. Yang bersangkutan merupakan perangkat desa yang juga sebagai anggota sekretariat PPS," kata Ikmal, dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (25/6/2024).
Ikmal mengaku bakal melayangkan surat panggilan kedua jika tiga orang yang berada dalam video tidak memenuhi panggilan pertama. Sebab, pihaknya ingin mendengar secara langsung pengakuan mereka terkait video yang sedang ramai.
"Baru satu orang yang memenuhi pangggilan. Sementara yang lain belum ada, jika hari ini yang berangkutan tidak datang juga maka kami akan kembali melayangkan surat panggilan. Sebab, dalam menangani hal ini kami harus mendapatkan informasi dan klarifikasi dari orang yang bersangkutan," tutupnya.
Kadisdukcapil dan Sekmat Menes Dipanggi Panwascam
Baca Juga:Kadis Dukcapil dan Sekmat Menes Diduga Bagikan Atribut Bakal Calon Bupati Pandeglang
Panitia Pengawas Pemilu atau Panwascam Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) dan Sekmat Menenes terkait netralitas ASN.
Panwascam telah melayangkan surat panggilan untuk 2 ASN yang diduga mempromosikan pasangan bakal calon Bupati Pandeglang dan Wakil Bupati Pandeglang Dewi-Iing pada Pilkada Pandeglang 2024 mendatang.
Seperti diketahui, video Kadisdukcapil Kabupaten Pandeglang dan Sekmat Menes yang memegang spanduk Bakal Calon Bupati Pandegalang dan Wakil Bupati Pandeglang, Dewi-Iing sempat viral di media sosial.
Divisi Penindakan Panwascam Menes, Ikmal mengungkapkan dirinya telah melayangkan 4 surat panggilan yang ditujukan untuk Kadisdukcapil Pandeglang, Sekmat Menes, anggota sekretariat PPS Menes dan 1 orang lainnya.
"Kemarin kami sudah melayangkan surat panggilan terhadap empat orang yang ada dalam video itu. Baik ASN maupun yang lainnya," ungkap Ikmal, Senin (24/6/2024).
Kata dia, dari 4 orang yang dipanggil baru 1 orang yang sudah memberikan klarifikasi kepada Panwascam. Satu orang yang dimaksud yakni perangkat desa sekaligus anggota sekretariat PPS Menes.
"Tadi yang memenuhi panggilan kami baru satu orang. Yang bersangkutan merupakan perangkat desa yang juga sebagai anggota sekretariat PPS," bebernya.
Ikmal berencana bakal kembali melayangkan surat panggilan kedua jika orang-orang tadi tak kunjung memberikan keterangan pada panggilan pertama.
Pemenggilan keempat orang itu dilakukan lantaran pihaknya ingin mendengar secara langsung pengakuan mereka terkait video yang sedang ramai.
"Baru satu orang yang memenuhi pangggilan. Sementara yang lain belum ada, jika hari ini yang berangkutan tidak datang juga maka kami akan kembali melayangkan surat panggilan. Sebab, dalam menangani hal ini kami harus mendapatkan informasi dan klarifikasi dari orang yang bersangkutan," terangnya.
Menurutnya, jika semua orang sudah memberikan keterangan pihaknya akan langsung menyerahkan laporan hasil pemeriksaan itu ke Bawaslu Pandeglang untuk ditindaklanjuti.
"Sifatnya kita meminta keterangan atau klarifikasi, setelah itu hasilnya akan kita laporkan ke Bawaslu Pandeglang," tutupnya.